kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.430   103,00   0,63%
  • IDX 7.926   20,35   0,26%
  • KOMPAS100 1.106   -4,05   -0,37%
  • LQ45 812   -5,45   -0,67%
  • ISSI 266   0,49   0,18%
  • IDX30 421   -2,86   -0,68%
  • IDXHIDIV20 487   -4,39   -0,89%
  • IDX80 123   -0,74   -0,60%
  • IDXV30 131   -1,05   -0,79%
  • IDXQ30 136   -1,52   -1,11%

Ada Musim Haji, Perjalanan Wisatawan RI ke Luar Negeri Naik 24,2% pada Juni 2025


Jumat, 01 Agustus 2025 / 14:01 WIB
Ada Musim Haji, Perjalanan Wisatawan RI ke Luar Negeri Naik 24,2% pada Juni 2025
ILUSTRASI. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah perjalanan warga Indonesia ke luar negeri pada Juni 2025 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah perjalanan warga Indonesia ke luar negeri atau wisatawan nasional (wisnas) pada Juni 2025 melonjak secara bulanan. 

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menyampaikan, total perjalanan wisnas mencapai 727.558 perjalanan, meningkat 24,20% dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month).

"Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 24,20% secara bulanan karena didorong adanya kepulangan jemaah haji Indonesia pada gelombang pertama,” jelas Pudji dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: BPS: Kunjungan Wisman pada Juni 2025 Tembus 1,42 Juta Orang, Terbanyak dari Malaysia

Meski demikian, secara tahunan (year-on-year), jumlah perjalanan ke luar negeri justru mengalami penurunan sebesar 15,02% yoy dibandingkan Juni 2024.

Adapun secara kumulatif sepanjang Januari hingga Juni 2025, jumlah perjalanan wisatawan nasional ke luar negeri tercatat mencapai 4,57 juta perjalanan, atau tumbuh 3,25% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×