kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ada Lima Daerah yang Terpilih Sebagai Kandidat KEK


Jumat, 24 Oktober 2008 / 07:43 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah Pusat sudah mulai mengevaluasi daerah mana saja yang pantas untuk ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dari 17 daerah yang mengajukan diri, hanya terpilih lima daerah saja yang dianggap pantas untuk ditetapkan sebagai kawasan dengan berbagai fasilitas fiskal dan non fiskal. Sebagian besar kandidat tersebut berada di wilayah Pulau Jawa.

Sayangnya, pemerintah pusat belum mau mengungkapkan secara detail nama daerah-daerah itu. Alasannya, selain  Rancangan Undang-Undang (RUU) KEK yang hingga kini masih di tangan DPR, pemerintah khawatir, nantinya, hal itu akan menyebabkan kekecewaan bagi daerah yang bersangkutan. “Apalagi jika ternyata pada akhirnya daerah itu tidak jadi ditetapkan menjadi kawasan KEK,” jelas Deputi Bidang Perencanaan Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Luky Eko Wuryanto.

Pasalnya, dari lima daerah tersebut, tidak semua akan terpilih menjadi KEK. “Mungkin hanya 3 saja yang ditetapkan. China saja hanya memiliki empat kawasan yang sama," katanya. Yang pasti, jelas Luky, lima daerah itu terpilih karena dianggap paling siap untuk ditingkatkan statusnya menjadi KEK, baik dari segi infrastruktur, posisi strategis, keberadaan lahan, batas daerah dan tata ruang, dan tenaga kerja. Nantinya, penetapan status daerah akan dilakukan oleh Dewan Nasional KEK dengan pertimbangan Presiden.

"Kami masih menunggu terbitkan UU KEK, kalau itu sudah terbit maka bisa langsung di tetapkan," katanya. Pemerintah menargetkan untuk bisa menyelesaikan seluruh pembahasan RUU KEK sebelum tahun 2009 berakhir.

Sementara itu Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi daerah-daerah mana yang akan dipilih untuk dijadikan kawasan KEK. "Evaluasi masih berjalan dan belum final. Dalam 2 minggu akan ada pertemuan dengan daerah pengusul sebagai bahan evaluasi," katanya, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×