kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,38   0,83   0.09%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada larangan mudik, jumlah penumpang angkutan umum turun hingga 98,52%


Rabu, 01 Juli 2020 / 20:49 WIB
Ada larangan mudik, jumlah penumpang angkutan umum turun hingga 98,52%
ILUSTRASI. Deretan bus terparkir di poolnya, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (13/5). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengkalkulasi jika seluruh angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) tidak beroperasi selama musim mudik lebaran, maka akan hilang pemasukan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Selanjutnya periode kedua mulai 24 April sampai 6 Mei 2020 yakni pemberlakuan larangan mudik melalui Permenhub 25/2020, lalu periode ketuag yakni 7 Mei hingga 7 Juni 2020 atau periode setelah pemberlakuan perjalanan orang dengan pengecualian sesuai SE 4/2020 dan SE 5/2020.

Adapun, selama pengendalian transportasi selama idul fitri di tengah Covid-19, Budi masih banyak kekurangan yang ditemui mulai dari susu perencanaan hingga implementasi  di lapangan.

Baca Juga: BPS catat inflasi bulan Juni 2020 sebesar 0,18%, ini komponen penyusunnya

Menurut dia, dari hasil evaluasi yang dilakukan, pengendalian transportasi ini menjadi tugas seluruh pihak.

"Secara umum pembelajaran yang bisa kita ambil adalah kita harus siap dan sigap dari segala kemungkinan mulai dari aspek pemantauan lalu lintas, Dukungan kajian, dan optimalisasi teknologi, serta pusat karantina, titik kumpul yang perlu dievaluasi. Kunci dari ini semua adalah sinergi dan kolaborasi semua pihak," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×