kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada kategori orang tanpa gejala terkait virus corona, apa maksudnya?


Kamis, 02 April 2020 / 23:30 WIB
Ada kategori orang tanpa gejala terkait virus corona, apa maksudnya?


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Kementerian Kesehatan memperbarui pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada 27 Maret 2020. Salah satu yang baru adalah kategori anyar kelompok terkait virus corona baru: orang tanpa gejala (OTG).

Ini menjadi dokumen revisi keempat sejak pertama kali Kementerian Kesehatan rilis. Ada berbagai perubahan pedoman, termasuk perubahan surveilans dan respons, manifestasi klinis, serta pencegahan dan pengendalian infeksi.

Jadi, selain orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), kini ada OTG. Pedoman itu menyebutkan, OTG adalah mereka yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang terkonfirmasi positif Covid-19, tapi mempunyai kontak erat.

Baca Juga: Tercatat 13 dokter meninggal dunia selama wabah corona (covid-19)

"Kontak erat adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan/berkunjung, dalam radius satu meter dengan PDP atau kasus konfirmasi Covid-19, dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala," tulis pedoman itu.

Kementeri Kesehatan membeberkan kriteria orang yang berpotensi sebagai OTG karena kontak erat.

Pertama, petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar, dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus tanpa menggunakan APD (alat perlindungan diri) sesuai standar.

Baca Juga: Menkes Terawan ungkap nama obat yang digunakan untuk penyakit covid-19

Kedua, orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan kasus, dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Ketiga, orang yang bepergian bersama (radius satu meter) dengan segala jenis alat angkut/kendaraan dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Pada Kamis (2/4), juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan, pemerintah telah mengidentifikasi 1.790 kasus positif Covid-19, dengan 170 orang meninggal dunia dan 112 orang sembuh.

Baca Juga: Pratikno revisi pernyataan Fadjroel terkait berita Jokowi bolehkan mudik lebaran

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga juga mesti menjauhi dari kerumunan yang bisa mempermudah penularan Covid-19, sembari menanti kebijakan karantina wilayah yang tak kunjung terang dari pemerintah pusat.

Penulis: Vitorio Mantalean

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kategori OTG Terkait Covid-19, Apa Maksudnya?",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×