kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada Isu Reshuffle, Begini Tanggapan PAN


Kamis, 29 Desember 2022 / 16:47 WIB
Ada Isu Reshuffle, Begini Tanggapan PAN
ILUSTRASI. Ada Isu Reshuffle, PAN fokus membantu presiden saja. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. 2023 nanti dikabarkan bakal ada reshuffle di kabinet Jokowi - Ma'ruf Amin. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan PAN akan serahkan sepenuhnya wewenang tersebut pada Presiden. Selain itu, pihaknya hanya akan fokus membantu presiden melakukan tugas yang diamanatkan. 

"Kalau nanti ada reshuffle, kita sifatnya pasif. Kalau ada permintaan dari kader kita, barulah kita mencari yang sesuai," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (29/12). 

Baca Juga: Jika Jokowi Jadi Lakukan Reshuffle, Ini Saran Ekonom

Saleh percaya diri bahwa pihaknya memiliki kader yang cukup banyak dari berbagai latar belakang. Karenanya jika sewaktu - waktu presiden meminta PAN untuk mengirimkan kadernya, PAN akan mempersiapkan diri. 

"Karenanya, kita hanya bisa menunggu keputusan politik presiden. Tidak perlu mendesak dan mendorong-dorong presiden. Biarkan berjalan apa adanya," jelas Saleh. 

Salem menyebut, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. Secara konstitusional, presiden berhak melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri dan para pembantunya. Evaluasi dapat dilakukan secara rutin, berkala, ataupun dengan tujuan tertentu. Misalnya, evaluasi terhadap kualitas pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lain-lain.

Baca Juga: Stafsus Mensesneg: Reshuffle Detik Ini Atau Tidak Sangat Mungkin

Bahkan katanya, dalam kasus tertentu presiden bisa melakukan penggantian kapan saja, bisa saja menggunakan asalkan politik, bukan kinerja. 

"Sekali lagi, itu adalah hak presiden," tambah Saleh. 

Ia pun mengatakan saat ini PAN belum mendapat informasi dari presiden langsung terkait wacana reshuffle. Kelihatannya, reshuffle itu masih diwacanakan di media. Soal apakah akan ada reshuffle, belum pernah diungkap ke publik secara terbuka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×