kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ada Isu Reshuffle, Begini Tanggapan PAN


Kamis, 29 Desember 2022 / 16:47 WIB
Ada Isu Reshuffle, Begini Tanggapan PAN
ILUSTRASI. Ada Isu Reshuffle, PAN fokus membantu presiden saja. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. 2023 nanti dikabarkan bakal ada reshuffle di kabinet Jokowi - Ma'ruf Amin. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan PAN akan serahkan sepenuhnya wewenang tersebut pada Presiden. Selain itu, pihaknya hanya akan fokus membantu presiden melakukan tugas yang diamanatkan. 

"Kalau nanti ada reshuffle, kita sifatnya pasif. Kalau ada permintaan dari kader kita, barulah kita mencari yang sesuai," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (29/12). 

Baca Juga: Jika Jokowi Jadi Lakukan Reshuffle, Ini Saran Ekonom

Saleh percaya diri bahwa pihaknya memiliki kader yang cukup banyak dari berbagai latar belakang. Karenanya jika sewaktu - waktu presiden meminta PAN untuk mengirimkan kadernya, PAN akan mempersiapkan diri. 

"Karenanya, kita hanya bisa menunggu keputusan politik presiden. Tidak perlu mendesak dan mendorong-dorong presiden. Biarkan berjalan apa adanya," jelas Saleh. 

Salem menyebut, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. Secara konstitusional, presiden berhak melakukan evaluasi terhadap kinerja menteri dan para pembantunya. Evaluasi dapat dilakukan secara rutin, berkala, ataupun dengan tujuan tertentu. Misalnya, evaluasi terhadap kualitas pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lain-lain.

Baca Juga: Stafsus Mensesneg: Reshuffle Detik Ini Atau Tidak Sangat Mungkin

Bahkan katanya, dalam kasus tertentu presiden bisa melakukan penggantian kapan saja, bisa saja menggunakan asalkan politik, bukan kinerja. 

"Sekali lagi, itu adalah hak presiden," tambah Saleh. 

Ia pun mengatakan saat ini PAN belum mendapat informasi dari presiden langsung terkait wacana reshuffle. Kelihatannya, reshuffle itu masih diwacanakan di media. Soal apakah akan ada reshuffle, belum pernah diungkap ke publik secara terbuka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×