Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Panitia Seleksai (Pansel) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan telah menyelesaikan tahapan seleksi administrasi terhadap peserta calon dewan pengawas serta direksi.
Dari hasil seleksi tersebut, jumlah calon anggota direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2020 yang dinyatakan lulus seleksi administratif mencapai 81 peserta.
Untuk calon anggota direksi BPJS Kesehatan jumlahnya sebanyak 83 peserta.
Sementara itu, jumlah calon anggota badan pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang dinyatakan lolos seleksi administratif tercatat 27 peserta.
Sedangkan calon anggota badan pengawas BPJS Kesehatan jumlahnya 24 peserta.
Dari beberapa calon anggota direksi BPJS tersebut, tercatat ada beberapa nama-nama direksi BPJS yang saat ini masih menjabat.
Contohnya, Elvyn G. Masassya yang tidak lain adalah direktur utama BPJS Ketenagakerjaan dan Fachmi Idris Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Meski demikian, Pansel BPJS tidak akan membedakan proses seleksai yang akan dilakukan.
"Tidak dibedakan, semua perlakuannya sama. Kami tidak ada standar ganda, diregulasi juga tidak pembedaan bagi peserta baru maupun yang pernah menjabat," kata Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan Abdul Wahab Bangkona, Senin (23/11).
Diwaktu yang semakin sempit ini, Pansel telah membuat jadwal rangkaian proses seleksi.
Diawali dengan tes penulisan makalah bagi calon anggota dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan dan BLJS Ketenagakerjaan pada tanggal 28 November 2015
Dilanjutkan dengan, tes psikologi dan kompetensi pada 29 November-4 Desember.
Kemudian pelaksanaan tes kesehatan dan general check up tanggal 30 November-3 Desember.
Terakhir, pemaparan visi misi dan wawancara pada 30 November-5 Desember.
Setelah dilakukan rangkaian kegiatan seleksi, maka akan tersaring sebanyak delapan orang untuk duduk di dewan direksi BPJS Kesehatan dan tujuh orang sebagai dewan pengawas BPJS Kesehatan.
Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, dibutuhkan sebanyak tujuh orang di posisi dewan direksi dan tujuh orang di dewan pengawas.
Koordinator advokasi BPJS Watch Timboel siregar mengatakan, tim Pansel BPJS harus bekerja profesional dan objektif dalam menjaring calon dewan direksi dan dewan pengawas.
Pansel harus terbuka dalam setiap tahapan seleksi yang dilakukan.
"Pansel harus menjelaskan, apa alasan peserta yang lolos dan tidak pada setiap tahapannya," kata Timboel.
Pansel harus independen dan menghindarkan dari titipan pihak manapun.
Seperti diketahui, pengelolaan dana di kedua badan jaminan sosial tersebut sangat besar.
Terutama di BPJS Ketenagakerjaan, untuk empat program yang telah dioperasikan jumlah pengelolaan dananya dapat mencapai lebih dari Rp 203 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News