Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pos belanja pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) pada periode Januari-Mei 2020 mengalami kontraksi 4,2% dari realisasi di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 99,6 triliun.
Untuk realisasinya sendiri, tercatat sebesar Rp 95,4 triliun atau 36,7% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di dalam Perpres 54/2020 senilai Rp 260,1 triliun.
Baca Juga: Inilah pedoman penting pebisnis ritel, jasa dan perdagangan menjalani new normal
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan belanja pegawai ini dikarenakan adanya perubahan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020.
"Realisasi belanja pegawai mengalami penurunan, karena THR kami bayarkan tidak sebesar tahun lalu. THR itu dibayarkan hanya berdasarkan gaji pokoknya dan hanya untuk mereka yang di bawah Eselon 2. Jadi ini mengurangi belanja dari pegawai kita," ujar Sri di dalam konferensi pers APBN Kita secara daring, Selasa (16/6).
Komponen belanja K/L ini terdiri atas gaji dan tunjangan, serta honorarium, vokasi, dan lain-lain. Realisasi gaji dan tunjangan adalah sebesar Rp 65,5 triliun atau tumbuh 1,4% dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 64,6 triliun.
Baca Juga: Anies pangkas 25% tunjangan kinerja PNS untuk dialihkan jadi dana bansos
Kemudian, untuk honorarium, vokasi, dan lain-lain adalah sebesar Rp 29,9 triliun dan mengalami kontraksi yang cukup dalam, yaitu 14,6% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 35,1 triliun.