kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.702.000   23.000   1,37%
  • USD/IDR 16.450   -42,00   -0,26%
  • IDX 6.665   119,20   1,82%
  • KOMPAS100 951   16,29   1,74%
  • LQ45 748   15,90   2,17%
  • ISSI 208   3,64   1,78%
  • IDX30 390   8,22   2,16%
  • IDXHIDIV20 467   6,80   1,48%
  • IDX80 108   1,96   1,84%
  • IDXV30 111   0,63   0,57%
  • IDXQ30 128   2,31   1,84%

Ada Efisiensi Anggaran, Menteri ESDM Pastikan Taat Aturan


Senin, 03 Februari 2025 / 16:01 WIB
Ada Efisiensi Anggaran, Menteri ESDM Pastikan Taat Aturan
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan paparan terkait kinerja Kementerian ESDM tahun 2024 di Jakarta, Senin (3/2/2025). Kementerian ESDM mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor ESDM sebesar Rp269,6 triliun atau mencapai 115 persen dari target dalam APBN 2024 serta realisasi investasi mencapai Rp529,76 triliun yang naik dari Rp490,88 triliun pada tahun 2023. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Bahlil menegaskan Kementerian ESDM akan tetap fokus menjalankan program-program prioritas sesuai arahan Presiden.

“Bagi kami, apa yang dilakukan penyesuaian anggaran itu adalah hal yang baik, untuk menjamin program-program yang menjadi skala prioritas. Tentang pengurangan dari ESDM, ESDM ini selalu taat apa yang diputuskan oleh Bapak Presiden. Jadi clear, tidak ada persoalan,” kata Bahlil usai konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (3/2).

Baca Juga: Ini 10 Kementerian/Lembaga dengan Pemotongan Anggaran Terbesar di 2025

Namun, Bahlil tidak merinci proyek atau program spesifik yang akan terdampak oleh efisiensi ini. Hanya saja, Bahlil menyarankan untuk merujuk ke Kementerian Keuangan terkait detail pemotongan anggaran.

“Tapi detailnya bagaimana? Tanya Menkeu,” tambahnya.

Sebelumnya, seperti diberitakan Kontan, kebijakan efisiensi anggaran ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan diperjelas melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan seluruh Menteri dan Pimpinan Lembaga untuk mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran, mencakup belanja operasional dan non-operasional, namun tidak menyentuh belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Penggunaan Anggaran K/L dan TKD Hasil Realokasi Tunggu Pengumuman Kemenkeu

Beberapa pos anggaran yang akan mengalami pemangkasan signifikan antara lain Alat Tulis Kantor (90%), kegiatan seremonial (56,9%), perjalanan dinas (53,9%), hingga jasa konsultan (45,7%). Kementerian/Lembaga diwajibkan menyampaikan hasil identifikasi efisiensi tersebut kepada mitra Komisi DPR untuk mendapatkan persetujuan sebelum diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa seluruh proses efisiensi ini harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga: Ada Pemangkasan Anggaran di Tahun 2025, KY Bakal Gelar Rapat Sikapi Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×