kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.889   7,00   0,04%
  • IDX 6.308   -66,35   -1,04%
  • KOMPAS100 824   -11,49   -1,37%
  • LQ45 626   -7,64   -1,21%
  • ISSI 218   -1,90   -0,86%
  • IDX30 350   -4,25   -1,20%
  • IDXHIDIV20 426   -3,69   -0,86%
  • IDX80 94   -1,27   -1,33%
  • IDXV30 118   -0,83   -0,70%
  • IDXQ30 111   -1,12   -1,00%

Ada Dispensasi L/C untuk Perusahaan Pertambangan


Kamis, 16 April 2009 / 15:31 WIB


Reporter: Epung Saepudin

JAKARTA. Pemerintah akan memberikan dispensasi mengenai kewajiban L/C untuk perusahaan tambang yang telah terikat kontrak dalam jangka panjang. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu di sela-sela raker Departemen Perdagangan, hari ini (16/4).

"Banyak permohonan sudah masuk, kita sedang evaluasi semuanya," tegasnya.

Untuk catatan, per 1 April ada kewajiban L/C bagi produk pertambangan, timah dan CPO. Sedangkan produk kopi, karet di tunda hingga 31 Agustus 2009. Dirjen Perdagangan Luar Negeri menyebutkan hingga kini terdapat 15 perusahaan yang mendapat pengecualian L/C.

Meskipun mendapat dispensasi hingga 31 Desember 2009, Marie mengharuskan untuk memberitahukan mengenai pemberitaan ekspor barang (PEB) ke Departemen Perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×