kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Ada Dispensasi L/C untuk Perusahaan Pertambangan


Kamis, 16 April 2009 / 15:31 WIB


Reporter: Epung Saepudin |

JAKARTA. Pemerintah akan memberikan dispensasi mengenai kewajiban L/C untuk perusahaan tambang yang telah terikat kontrak dalam jangka panjang. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu di sela-sela raker Departemen Perdagangan, hari ini (16/4).

"Banyak permohonan sudah masuk, kita sedang evaluasi semuanya," tegasnya.

Untuk catatan, per 1 April ada kewajiban L/C bagi produk pertambangan, timah dan CPO. Sedangkan produk kopi, karet di tunda hingga 31 Agustus 2009. Dirjen Perdagangan Luar Negeri menyebutkan hingga kini terdapat 15 perusahaan yang mendapat pengecualian L/C.

Meskipun mendapat dispensasi hingga 31 Desember 2009, Marie mengharuskan untuk memberitahukan mengenai pemberitaan ekspor barang (PEB) ke Departemen Perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×