kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada Dispensasi L/C untuk Perusahaan Pertambangan


Kamis, 16 April 2009 / 15:31 WIB


Reporter: Epung Saepudin |

JAKARTA. Pemerintah akan memberikan dispensasi mengenai kewajiban L/C untuk perusahaan tambang yang telah terikat kontrak dalam jangka panjang. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu di sela-sela raker Departemen Perdagangan, hari ini (16/4).

"Banyak permohonan sudah masuk, kita sedang evaluasi semuanya," tegasnya.

Untuk catatan, per 1 April ada kewajiban L/C bagi produk pertambangan, timah dan CPO. Sedangkan produk kopi, karet di tunda hingga 31 Agustus 2009. Dirjen Perdagangan Luar Negeri menyebutkan hingga kini terdapat 15 perusahaan yang mendapat pengecualian L/C.

Meskipun mendapat dispensasi hingga 31 Desember 2009, Marie mengharuskan untuk memberitahukan mengenai pemberitaan ekspor barang (PEB) ke Departemen Perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×