kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.725   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Ada Dispensasi L/C untuk Perusahaan Pertambangan


Kamis, 16 April 2009 / 15:31 WIB


Reporter: Epung Saepudin |

JAKARTA. Pemerintah akan memberikan dispensasi mengenai kewajiban L/C untuk perusahaan tambang yang telah terikat kontrak dalam jangka panjang. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu di sela-sela raker Departemen Perdagangan, hari ini (16/4).

"Banyak permohonan sudah masuk, kita sedang evaluasi semuanya," tegasnya.

Untuk catatan, per 1 April ada kewajiban L/C bagi produk pertambangan, timah dan CPO. Sedangkan produk kopi, karet di tunda hingga 31 Agustus 2009. Dirjen Perdagangan Luar Negeri menyebutkan hingga kini terdapat 15 perusahaan yang mendapat pengecualian L/C.

Meskipun mendapat dispensasi hingga 31 Desember 2009, Marie mengharuskan untuk memberitahukan mengenai pemberitaan ekspor barang (PEB) ke Departemen Perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×