Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Dana yang kembali ke Tanah Air atau repatriasi hasil dari program tax amnesty diharapkan bisa dimanfaatkan BUMN sebagai alternatif pembiayaan. Selama ini, perusahaan pelat merah mencari modal tambahan menanti Penyertaan Modal Negara (PMN) atau melepas saham baru ke pasar (rights issue).
Dengan masuknya dana repatriasi, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution bilang, dua cara tersebut bisa ditinggalkan.
Skemanya, BUMN bisa menerbitkan medium term notes (MTN) atau surat berharga dalam jangka waktu tak lebih dari 10 tahun. Kedua instrumen ini ditawarkan kepada peserta program tax amnesty yang akan merepatriasi asetnya.
"Apalagi, menerbitkan obligasi tidak mengubah struktur kepemilikan BUMN," kata Darmin, Rabu (10/8).
Salah satu proyek BUMN yang bisa menggunakan dana repatriasi adalah proyek pembangkit listrik yang ada di PT Perushaan Listrik Negara (PLN). Baik proyek yang sudah maupun yang belum financial clossing. Bahkan, bisa saja proyek pembangkit listrik yang sudah jalan.
Adapun untuk detil proyek yang disiapkan, Darmin mengaku masih dalam pembicaraan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Pemerintah memang berharap banyak dengan dana repatriasi. Sejumlah proyek raksasa prioritas dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) juga diharapkan bisa menampung dana tersebut.
Pemerintah menargetkan menyerap pendapatan Rp 165 triliun. Target ini sudah dicantumkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News