kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Ada beberapa kejanggalan dalam RPJMD Pemprov DKI


Selasa, 25 Maret 2014 / 11:16 WIB
Ada beberapa kejanggalan dalam RPJMD Pemprov DKI
ILUSTRASI. Kage no Jitsuryokusha ni Naritakute Episode 5, Sinopsis, Jadwal dan Info Streaming


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni menyampaikan beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Hal itu disampaikan Diah dalam Musyarawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemprov DKI Jakarta, Selasa (25/3). Laporan itu disampaikan Diah sebagai evaluasi dan rancangan target RPJMD DKI tahun 2015 sampai 2019.

Dalam laporan Kementerian Dalam Negeri tahun 2013, pembangunan infrastruktur harus tetap menjadi fokus disaat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang ada di RPJMD tidak dilaksanakan sesuai Perda.

"Secara keseluruhan, 17,07%  program yang disusun RKPD tidak terealisasikan. Padahal, sudah berdasarkan program yang ditetapkan oleh Peraturan Daerah dan RPJMD," ungkap Diah mewakili Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Hal itu belum dihitung dengan implementasi lain RPJMD berdasarkan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPAS) Sementara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Diah menyampaikan, tahun 2013 hanya sebesar 25,03% program PPAS sesuai Perda tidak dijalankan berdasakan RPJMD. Sementara RPJMD dalam APBD sebesar 14,76% program yang ditetapkan Perda namun tidak direalisasikan sesuai Perda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×