Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa 33 tas penuh berisi uang dan empat kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dalam kasus suap yang melibatkan Dirjen Hubla Kemenhub RI Antonius Tonny Budiono.
Setelah dihitung, total uang dalam tas tersebut adalah Rp 18,9 miliar. Sementara sisa saldo di ATM jumlahnya Rp 1,174 miliar sehingga totalnya Rp 20,74 miliar.
Meski begitu, KPK masih menelusuri jumlah aliran dana dan sumber dana karena Tonny sendiri mengaku lupa saking banyaknya tas.
"Ini belum kita pilah, belum dirinci untuk kasus mana saja. Yang berasngkutan ini lupa tas ini dari mana masih bingung," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
KPK menduga suap diberikan oleh Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama, terkait pekerjaan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang selama tahun 2016-2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News