Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi yang sampai saat ini jumlahnya sudah mencapai selusin, mengalami banyak hambatan. Meski pemerintah sudah menelurkan sejumlah payung hukum untuk melaksanakan paket tersebut, namun paket kebijakan itu belum bisa dijalankan.
Edy Putra Irawady, Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Kementerian koordinator Perekonomian, sampai saat ini setidaknya ada 30 kasus yang telah dilaporkan. Kasus itu antara lain berkaitan dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
Walau pemberlakuan SVLK sudah diatur secara tegas, ekspor mebel tidak bisa dilakukan dengan mudah. "Masih ada penahanan mebel sehingga tidak bisa ekspor," katanya pekan lalu.
Kedua, soal kemudahan perizinan dan perpanjangan kerja tenaga kerja asing di kawasan ekonomi khusus. Sampai saat ini, berdasarkan laporan yang diterimanya juga masih banyak kasus pemeriksaan berbelit- belit terhadap warga negara asing di imigrasi dan hotel- hotel.
Ketiga, soal insentif fiskal kepada industri. "Kasus ini terjadi pada Samsung, dia dijanjikan insentif fiskal, ngebet bangun duluan tapi ternyata tidak dikasih, dia minta impor jangan dibuka kalau tidak invest di sini, begitu dia buka di sini, tapi ternyata orang yang tidak invest di sini malah dikasih impor, dan akhirnya mereka merajuk," katanya.
Kasus keempat, soal laporan perusahaan terkait insentif diskon tarif listrik yang susah. Selain kasus tersebut, Edy mengatakan, pelaksanaan paket kebijakan juga dinodai oleh penerapan peraturan daerah soal kewajiban CSR bagi perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News