kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Ada 292 pelanggaran kebebasan beragama di 2013


Kamis, 16 Januari 2014 / 21:00 WIB
Ada 292 pelanggaran kebebasan beragama di 2013
ILUSTRASI. Update Kode Redeem Genshin Impact, Hadiah Primogem Lumayan Buat Gacha Banner Terbaru


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Setara Institut mencatat ada 222 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama sepanjang tahun 2013. Di dalam 222 peristiwa itu, terjadi 292 tindakan.

"Ini artinya sikap intoleransi yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2013 masih cukup tinggi," kata peneliti Setara Institut Bonar Tigor dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Wilayah yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah Jawa Barat dengan angka 80 peristiwa pelanggaran. Bonar menjelaskan, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan Jawa Barat menjadi wilayah terbanyak melakukan pelanggaran.

Pertama, menurutnya, memang terdapat banyak kelompok intoleran yang berada di Jawa Barat. Kedua, Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak se-Indonesia sehingga kemungkinan terjadinya intoleransi besar.

Ketiga, terdapat kepentingan-kepentingan politik tertentu yang sengaja memancing penduduk Jawa Barat untuk bersikap intoleran. "Di Jawa Barat, Islamnya masih sangat kental, dan banyak parpol berkampanye menggunakan itu untuk mendulang suara," jelasnya.

Tertinggi kedua adalah Jawa Timur, yakni 29 peristiwa pelanggaran. Peringkat ketiga diduduki Ibukota DKI Jakarta dengan angka 20 peristiwa pelanggaran.

"Ini menarik karena banyak orang menganggap, dengan terpilihnya Jokowi-Ahok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, tingkat intoleransi di Jakarta akan menurun," jelasnya.

Sementara di luar Pulau Jawa, pelanggaran paling banyak terjadi di Sumatera Utara dengan jumlah pelanggaran 15 kali, dan Sulawesi Selatan 12 kali.

Bonar menjelaskan, angka ini turun dibandingkan riset yang dilakukan Setara pada tahun 2012 lalu. Namun angka pelanggaran ini dinilainya masih sangat tinggi, yaitu rata-rata 18,5 peristiwa dan 24,33 tindakan setiap bulannya.

"Kalau lihat angka semata, kita akan misleading. Karena ini tidak signifikan. Wilayah sebaran tertinggi tidak masih tidak berubah. Belum lagi ada daerah yang semula tidak terjadi intoleransi, kini mulai muncul Intoleransi disana," pungkasnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×