kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.290   50,00   0,31%
  • IDX 7.257   75,31   1,05%
  • KOMPAS100 1.072   13,85   1,31%
  • LQ45 846   11,73   1,41%
  • ISSI 216   3,00   1,41%
  • IDX30 435   5,37   1,25%
  • IDXHIDIV20 520   7,40   1,44%
  • IDX80 122   1,62   1,34%
  • IDXV30 124   0,62   0,50%
  • IDXQ30 143   2,07   1,47%

Achsanul Qosasi santai hadapi sanksi BK DPR


Senin, 10 Desember 2012 / 13:01 WIB
Achsanul Qosasi santai hadapi sanksi BK DPR
ILUSTRASI. Mau cobain Windows 11 saat rilis? Ini daftar laptop dengan spek yang mendukung


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi santai menerima sanksi dari Badan Kehormatan DPR. Dia mengaku paling hanya menerima sanksi ringan dari Badan Kehormatan DPR atas dugaan pemerasan terhadap badan usaha milik negara (BUMN).

Sanksi ringan dari Badan Kehormatan DPR berupa teguran secara lisan ataupun tertulis. Menurut politisi Partai Demokrat ini, sanksi berupa teguran lisan ataupun tertulis ini bukan suatu masalah. "Kami terima apa adanya," katanya, Senin (10/12).

Sebaliknya, Achsanul mengaku heran dengan pengaduan adanya pemerasan yang dibuat Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopoernomo itu. Sebab, dia mengatakan, bila dirinya terlalu keras berbicara maka tidak berkaitan dengan pemerasan terhadap maskapai nasional yang sedang sekarat itu.

Badan Kehormatan DPR telah menyatakan ada empat anggota DPR yang melanggar etika atas pengaduan dugaan pemerasan terhadap BUMN. Keempat anggota DPR ini akan menerima sanksi. Sayangnya, Badan Kehormatan DPR tidak mengungkapkan siapa anggota DPR yang nakal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×