kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dahlan: Terserah BK DPR memutuskan apapun


Kamis, 06 Desember 2012 / 17:24 WIB
Dahlan: Terserah BK DPR memutuskan apapun
ILUSTRASI. Model kapal induk Korea Selatan dari?Hyundai Heavy Industries Co. Gandeng Bobcock, Hyundai bangun kapal induk pertama Korea Selatan. Dok. Hyundai Heavy Industries Co/Yonhap.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan enggan memberikan tanggapan detail perihal putusan Badan Kehormatan (BK) DPR RI perihal dugaan pemerasan oleh anggota DPR kepada BUMN. Saat didatangi wartawan, Dahlan terlihat menghindar.

"Terserah BK memutuskan apapun. Terserah apapun yang terjadi," katanya usai mendampingi Presiden dalam peresmian sejumlah Proyek Pertamina di Markas Komando Lintas Laut Militer, Kamis (6/12).

Dahlan hanya menjelaskan, dirinya bukan pihak yang melaporkan dan juga bukan pelapor. Dirinya berkilah hanya menyampaikan sesuai permintaan BK. "Menurut kami itu yang terjadi," katanya.

Mantan Dirut PLN itu justru membela diri, bahwa bukan dirinya yang pertama mengungkap dugaan BUMN menjadi sapi perah oknum DPR tersebut. "Saya kira bukan saya yang pertama mengungkapkan," katanya.

Sebagai informasi, BK menyatakan empat anggota DPR melanggar etika dalam dugaan pemerasan terhadap badan usaha milik negara. Sementara tiga anggota DPR lainnya dinyatakan tidak melanggar etika.

BK pun sudah menyiapkan sanksi bagi empat anggota DPR yang melanggar etika tersebut. Namun sanksi itu akan disampaikan ke publik setelah BK DPR menyampaikan ke fraksi terlebih dahulu.

Untuk tiga anggota DPR lainnya dinyatakan tidak bersalah. BK menilai ada kesalahan identifikasi yang bersumber dari Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines dan kemudian disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan ke BK.

Tiga nama yang salah identifikasi itu adalah Mohammad Ichlas El Qudsi, Mohammad Hatta dan Andi Timo Pangeran. Ketiga nama itu akan segera direhabilitasi melalui rapat paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×