kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.139   -85,00   -0,52%
  • IDX 7.931   38,34   0,49%
  • KOMPAS100 1.118   1,09   0,10%
  • LQ45 827   -2,94   -0,35%
  • ISSI 267   3,46   1,32%
  • IDX30 427   -1,81   -0,42%
  • IDXHIDIV20 491   -1,62   -0,33%
  • IDX80 124   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 128   0,08   0,06%
  • IDXQ30 138   -0,34   -0,25%

Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin Penasihat KPK


Senin, 16 Maret 2009 / 07:21 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Untuk kedua kalinya, Abdullah Hehamahua kembali terpilih menjabat sebagai penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama Abdullah Hehamahua juga terpilih Said Zainal Abidin.

Abdullah dan Said Zainal adalah dua dari lima nama yang disodorkan panitia seleksi kepada pimpinan KPK. Sedangkan tiga nama lainnya yang tidak terpilih adalah Kartono Mohammad, Ruswiati Suryasaputra, dan Ibnu Soenanto. "Yang diperlukan hanya dua orang," kata Ketua Panitia Seleksi Jimmly Asshiddiqie, Minggu kemarin (15/3).

Abdullah sebelumnya juga pernah menjadi penasihat KPK bersama Suryadi. Namun, tahun ini tugas mereka berakhir. Sementara jabatan terakhir Said Zainal adalah sebagai staf ahli Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara bidang kebijakan publik.

Penasihat KPK bertugas memberikan pertimbangan dan masukan kepada pimpinan KPK sesuai dengan keahliannya. Untuk menjadi penasihat KPK ini, seseorang dilarang merangkap jabatan atau pekerjaan. Sebagai imbalannya, KPK akan memberikan gaji sebesar Rp 30 juta hingga Rp 35 juta setiap bulan kepada mereka.

Dalam pemilihan penasihat kali ini, panitia seleksi mencatat 447 orang mengajukan lamaran. Namun, hanya 18 orang saja yang bisa mengikuti tes wawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×