Sumber: KONTAN |
JAKARTA. Untuk kedua kalinya, Abdullah Hehamahua kembali terpilih menjabat sebagai penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama Abdullah Hehamahua juga terpilih Said Zainal Abidin.
Abdullah dan Said Zainal adalah dua dari lima nama yang disodorkan panitia seleksi kepada pimpinan KPK. Sedangkan tiga nama lainnya yang tidak terpilih adalah Kartono Mohammad, Ruswiati Suryasaputra, dan Ibnu Soenanto. "Yang diperlukan hanya dua orang," kata Ketua Panitia Seleksi Jimmly Asshiddiqie, Minggu kemarin (15/3).
Abdullah sebelumnya juga pernah menjadi penasihat KPK bersama Suryadi. Namun, tahun ini tugas mereka berakhir. Sementara jabatan terakhir Said Zainal adalah sebagai staf ahli Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara bidang kebijakan publik.
Penasihat KPK bertugas memberikan pertimbangan dan masukan kepada pimpinan KPK sesuai dengan keahliannya. Untuk menjadi penasihat KPK ini, seseorang dilarang merangkap jabatan atau pekerjaan. Sebagai imbalannya, KPK akan memberikan gaji sebesar Rp 30 juta hingga Rp 35 juta setiap bulan kepada mereka.
Dalam pemilihan penasihat kali ini, panitia seleksi mencatat 447 orang mengajukan lamaran. Namun, hanya 18 orang saja yang bisa mengikuti tes wawancara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News