CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

80.000 Koperasi Desa Meluncur, Pemerintah Lanjutkan Fase Pengawalan dan Digitalisasi


Selasa, 22 Juli 2025 / 23:35 WIB
80.000 Koperasi Desa Meluncur, Pemerintah Lanjutkan Fase Pengawalan dan Digitalisasi
ILUSTRASI. Peluncuran Koperasi Merah Putih secara nasional pada Senin (21/7) menandai dimulainya operasional lebih dari 80.000 koperasi desa (Kopdes)


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran Koperasi Merah Putih secara nasional pada Senin (21/7). Peresmian ini menandai dimulainya operasional lebih dari 80.000 koperasi desa (Kopdes) di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menegaskan pemerintah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan agar koperasi-koperasi tersebut dapat benar-benar berjalan dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa. 

“Langkah selanjutnya adalah memastikan Kopdes Merah Putih ini beroperasi. Kita akan lakukan beberapa hal seperti penguatan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, mulai dari pengurus, pengawas, hingga pengelola,” terang Budi Arie kepada Kontan, (22/7).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan model bisnis, petunjuk teknis, hingga pedoman pengelolaan usaha agar koperasi memiliki arah dan standar kerja yang jelas. Upaya ini turut dilengkapi dengan skema pembiayaan yang juga mendukung.

Baca Juga: Budi Arie: Warga Desa Bisa Gabung Kopdes Merah Putih, Ini Syarat dan Manfaatnya

Digitalisasi juga menjadi bagian penting dari penguatan koperasi. Pemerintah tengah mengembangkan sistem layanan berbasis teknologi yang dapat digunakan koperasi untuk mengelola transaksi dan administrasi.

“Pembentukan dan penguatan Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah juga sedang disiapkan, agar pendampingan dan pengawasan terhadap koperasi bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Dengan ini, pemerintah mendorong Koperasi Merah Putih menjadi penyalur barang-barang kebutuhan masyarakat yang disubsidi pemerintah untuk memastikan masyarakat bisa menikmati barang subsidi dengan harga yang ditetapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×