kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

7 Maskapai Ini Wajib Lapor KPPU Sebelum Terapkan Kebijakan Harga Tiket Pesawat


Senin, 19 Desember 2022 / 20:33 WIB
7 Maskapai Ini Wajib Lapor KPPU Sebelum Terapkan Kebijakan Harga Tiket Pesawat
ILUSTRASI. Calon penumpang melihat jadwal penerbangan lewat layar elektronik di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/8/2022). 7 Maskapai Ini Wajib Lapor KPPU Sebelum Terapkan Kebijakan Harga Tiket Pesawat.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Atas fakta tersebut, KPPU pada 23 Juni 2020 memutus bahwa ketujuh maskapai di atas terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 (Penetapan Harga) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999.

"KPPU menjatuhkan sanksi berupa perintah kepada para Terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama 2 (dua) tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil," ujar Hadi.

Maskapai yang tergabung pada Lion Air Group (yakni Batik Air, Lion Air, dan Wings Air) kemudian mengajukan keberatan dan diputus oleh PN Jakarta Pusat tanggal 2 September 2020 dengan amar membatalkan Putusan KPPU.

Baca Juga: Kemenhub Prediksi 44,17 Juta Orang Bepergian pada Periode Nataru

Saat ini perkara tersebut telah inkracht setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan KPPU untuk membatalkan Putusan PN Jakarta Pusat yang teregister dengan nomor: 365/Pdt.Sus-KPPU/2020/PN Jkt.Pst tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya selalu mengikuti aturan pemerintah terkait penetapan harga tiket pesawat. Terhadap putusan kasasi tersebut, Irfan mengatakan akan mengecek putusan tersebut.

"Kita ikuti aturan, saya cek detailnya," ujar Irfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×