kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

6 Kesepakatan WTO diklaim berpihak ke Indonesia


Rabu, 23 Desember 2015 / 15:05 WIB
6 Kesepakatan WTO diklaim berpihak ke Indonesia


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mengklaim hasil konferensi tingkat menteri World Trade Organization (WTO) di Nairobi, Kenya yang menyepakati enam paket akan lebih menguntungkan Indonesia dan negara berkembang. Bahkan, Kementerian Perdagangan optimistis, rampungnya perundingan isu pertanian, diskusi WTO ke depan dapat berlanjut ke pembahasan pembangunan negara tertinggal atau isu lingkungan.

Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan mengatakan, sampai kini masih ada ketimpangan yang lebar dalam perdagangan antara negara maju dan negara berkembang.

"Kesepakatan ini akan menguntungkan negara berkembang, sebab perundingan isu pertanian selama 16 tahun tidak ada hasil, dan sekarang negara sudah mau fleksibilitasnya agar perdagangan bisa berkelanjutan," kata dia di kantornya, Rabu (23/12).

Adapun enam poin kesepakatan yang yang disepakati dan harus diikuti oleh 164 negara anggota WTO yakni, pertama, soal paket kompetisi ekspor.

Bachrul bilang, dengan kesepakatan tersebut, negara maju seperti Amerika Serikat dan Eropa harus segera merumuskan kebijakan di negara masing-masing terkait subsidi ekspor hasil pertanian.

Ia menjelaskan, selama ini pengusaha pertanian dari negara maju mendapatkan subsidi berupa failitas kredit ekspor hingga 560 hari. "Sehingga, membuat pertanian di negara berkembang kesulitan. Misalnya saja pengusaha Indonesia lebih memilih impor kedelai karena dapat kemudahan membayar setelah dua tahun kemudian," kata dia.

Kedua, special safeguard mechanism. Paket akan memberikan hak kepada negara berkembang untuk memproteksi produk domestik manakala kebanjiran barang impor, yakni dengan menaikkan tarif bea masuk.

Ketiga, public stock holding. Negara berkembang dapat menerapkan kebijakan penimbunan stok bahan pangan pokok di atas batasan domestic subsidies.

Menurut Bachrul, detail kebijakan safeguard dan public stock akan dirumuskan pada 2017 mendatang. "Persentase kenaikan tarif dan mekanisme penetapan boleh dilakukannya safeguard akan kami bahas kembali dengan negara maju," ujar dia.

Kesepakatan keempat, yakni kebijakan terkait produk kapas alias cotton dari negara-negara Afrika.

Mulai 1 Januari 2017, Amerika Serikat dan negara maju lainnya harus menghapus pemberian subsidi kepada pengusaha setemppat sehingga produk dari negara Afrika akan bisa mendapatkan akses pasar yang lebih luas.

Menurut Bachrul, keempat paket kesepakatan tersebut terkait dengan isu pertanian. Sedangkan paket kelima dan keenam merupakan pemberian fasilitas bagi negara-negara yang kurang berkembang atawa less development country (LDC).

Masing-masingnya yaitu, fasilitas pengutamaan untuk kriteria asal muasal barang barang alias rules of origin, serta fasilitas preferensi untuk sektor jasa. "Kesepakatan ini terkait dengan tingkat kandungan lokal, misalnya untuk negara dengan kandungkan lokal sebanyak 25% sudah bisa mendapatkan referensi," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×