Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui laman Satudata Kemnaker mengungkap ada sebanyak 42.385 pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di sepanjang Januari-Juni 2025.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/7/2025), data tersebut diketahui meningkat sebanyak 32,19% dibandingkan dengan data PHK Januari-Juni pada 2024 lalu.
Diketahui bahwa jumlah pekerja korban PHK Januari-Juni 2024 sebanyak 32.064 orang.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Anwar Sanusi mengakui tren PHK pada 2025 ini lebih tinggi daripada tahun lalu.
Tren ini semakin meningkat di awal tahun karena adanya sejumlah perusahaan tekstil yang tutup usaha, salah satunya adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Lantas, apa penyebab angka PHK tahun ini semakin tinggi dibanding tahun sebelumnya?
Baca Juga: Tsunami PHK Berlanjut! 5 Raksasa Teknologi Dunia Pangkas Ribuan Pekerja pada 2025
5 penyebab angka PHK naik di tahun ini
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengungkapkan terdapat 5 penyebab mengapa angka PHK semakin naik di tahun ini.
1. Penurunan daya beli masyarakat
Pertama, Bhima mengungkapkan adanya penurunan daya beli masyarakat yang semakin besar.
"Penurunan daya beli masyarakat, khususnya di kelompok menengah ke bawah, semakin besar," kata Bhima ketika dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (23/7/2025).
2. Adanya perfect storm di industri padat karya
Perfect storm adalah situasi ketika beberapa faktor negatif atau krisis terjadi secara bersamaan dan saling memperburuk sehingga menciptakan dampak yang lebih besar.
"Adanya perfect storm di pelaku industri padat karya, seperti mulai dari berkurangnya ekspor, pasar dalam negeri yang diserbu barang impor, serta naiknya beban biaya operasional," jelas Bhima.
Baca Juga: Ada 30.000 PHK Semester 1 2025, Simak Cara Ajukan JKP Untuk Tunjangan PHK 60% Gaji
3. Efisiensi belanja pemerintah
Bhima mengungkapkan, adanya efisiensi belanja pemerintah juga memicu berkurangnya pekerja di sektor perhotelan dan industri MICE.
MICE adalah sektor dalam industri pariwisata yang berfokus pada penyelenggaraan acara-acara bisnis dan pertemuan skala besar.
4. Tingginya suku bunga kredit
Meski bunga acuan turun, suku bunga kredit di Indonesia masih tergolong tinggi. Masyarakat Indonesia mesti merogoh uang yang lebih besar untuk membayar cicilan.
Selain itu, para pelaku usaha pun juga menanggung bunga yang tinggi.
5. Antisipasi tarif resiprokal
Bhima menjelaskan bahwa sebagian pelaku usaha sudah mengantisipasi tarif resiprokal ekspor ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19%. Hal itu mereka lakukan dengan memangkas jumlah tenaga kerja.
Saran pada kebijakan pemerintah
Lantas, apa yang bisa dilakukan pemerintah menyikapi semakin naiknya tren PHK di Indonesia ini?
Bhima menyarankan pemerintah untuk melakukan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"Sarannya lakukan insentif pajak berupa penurunan tarif PPN menjadi 8% seperti yang dilakukan Vietnam," kata Bhima.
Tonton: Tertekan Tarif AS, Aktivitas Manufaktur China Kian Melemah dan Terancam PHK Massal
Selain itu, Bhima menyarankan untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
"Lindungi juga pasar dalam negeri dari impor barang jadi, khususnya dari China," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyarankan untuk menghentikan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak luas ke berbagai sektor.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ekonom Ungkap 5 Penyebab PHK Meningkat 32 Persen Sepanjang Januari-Juni 2025"
Selanjutnya: Ramai Dibahas Masalah Amplop Kondangan Dikenai Pajak, DJP Kemenkeu Angkat Bicara
Menarik Dibaca: Jadwal KRL Jogja Solo pada Sabtu 26 Juli 2025, Buruan Cek di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News