kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

5 Penyebab Utama PHK Melonjak 32% Periode Januari-Juni 2025


Sabtu, 26 Juli 2025 / 04:02 WIB
5 Penyebab Utama PHK Melonjak 32% Periode Januari-Juni 2025
ILUSTRASI. Kemenaker melalui laman Satudata Kemnaker mengungkap ada sebanyak 42.385 pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di sepanjang Januari-Juni 2025. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazarfoc


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

3. Efisiensi belanja pemerintah 

Bhima mengungkapkan, adanya efisiensi belanja pemerintah juga memicu berkurangnya pekerja di sektor perhotelan dan industri MICE. 

MICE adalah sektor dalam industri pariwisata yang berfokus pada penyelenggaraan acara-acara bisnis dan pertemuan skala besar. 

4. Tingginya suku bunga kredit 

Meski bunga acuan turun, suku bunga kredit di Indonesia masih tergolong tinggi. Masyarakat Indonesia mesti merogoh uang yang lebih besar untuk membayar cicilan.

Selain itu, para pelaku usaha pun juga menanggung bunga yang tinggi. 

5. Antisipasi tarif resiprokal 

Bhima menjelaskan bahwa sebagian pelaku usaha sudah mengantisipasi tarif resiprokal ekspor ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19%. Hal itu mereka lakukan dengan memangkas jumlah tenaga kerja. 

Saran pada kebijakan pemerintah 

Lantas, apa yang bisa dilakukan pemerintah menyikapi semakin naiknya tren PHK di Indonesia ini? 

Bhima menyarankan pemerintah untuk melakukan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

"Sarannya lakukan insentif pajak berupa penurunan tarif PPN menjadi 8% seperti yang dilakukan Vietnam," kata Bhima. 

Tonton: Tertekan Tarif AS, Aktivitas Manufaktur China Kian Melemah dan Terancam PHK Massal

Selain itu, Bhima menyarankan untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan. 

"Lindungi juga pasar dalam negeri dari impor barang jadi, khususnya dari China," jelasnya. 

Selain itu, ia juga menyarankan untuk menghentikan efisiensi anggaran pemerintah yang berdampak luas ke berbagai sektor.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ekonom Ungkap 5 Penyebab PHK Meningkat 32 Persen Sepanjang Januari-Juni 2025"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×