Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat daftar orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini, di antaranya:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggora DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat Desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN
4. Pernah lolos Prakerja
Bagi yang pernah lolos Kartu Prakerja dan mendaftar lagi di gelombang selanjutnya, maka dipastikan tidak akan lolos. Sebab, NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi. Hal ini dilakukan agar yang menerima Kartu Prakerja bisa merata.
“Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan,” kata Louisa.
Baca Juga: Dibuka hari ini, berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 19
5. Kuota terbatas
Jumlah kuota peserta Kartu Prakerja di setiap gelombang bisa berbeda-beda. Untuk kuota peserta Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka untuk 800 ribu orang.
Jumlah tersebut memang banyak, namun biasanya jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan sehingga persaingan menjadi lebih ketat.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul: Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Dibuka! Hindari 5 Penyebab Tidak Lolos Prakerja
Selanjutnya: Dibuka hari ini, berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News