kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Indikator Transisi dari Pandemi ke Endemi Covid-19 di Indonesia


Rabu, 16 Maret 2022 / 08:16 WIB
5 Indikator Transisi dari Pandemi ke Endemi Covid-19 di Indonesia
ILUSTRASI. Pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki era endemi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tidak terburu-buru untuk menyatakan transisi memasuki era endemi. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi.

Melansir laman kemkes.go.id, alasan pemerintah tak terburu-buru melakukan transisi dari pandemi ke endemi karena proses transisi menuju normalisasi endemi itu artinya bukan berarti kasus COVID-19 tidak ada sama sekali tapi tetap kasus itu akan ada.  

"Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang, tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan COVID-19," katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (15/3).

Indikator transisi endemi

Transisi endemi marupakan suatu proses dimana periode dari pandemi menuju ke arah endemi dengan sejumlah indikator, yaitu:

1. Laju penularan harus kurang dari 1
2. Angka positivity rate harus kurang dari 5%
3. Tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5%
4. Angka fatality rate harus kurang dari 3%
5. Level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1

Baca Juga: Kapan Kebijakan PPKM Dicabut? Ini Jawaban Kemenkes

Kondisi-kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan.

Tentunya indikator maupun waktunya masih terus dibahas oleh pemerintah bersama dengan para ahli untuk menentukan indikator yang terbaik untuk kita betul-betul mencapai ke arah kondisi endemi.

"Yang paling penting pada saat endemi, walaupun kasusnya ada, dia tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini di mana hampir aktivitas-aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata ini tidak terganggu dengan adanya kasus COVID-19," ucap dr. Nadia.

Saat ini, Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah.

Baca Juga: Kata Luhut Soal Pertimbangan Transisi Pandemi Menuju Endemi

Pelonggaran tersebut dilakukan dengan menurunkan level PPKM menjadi level 2, menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, darat maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-2.

Pemerintah juga menurunkan jangka waktu karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri, dari yang sebelumnya karantina 14 hari menjadi 7 hari, kemudian 3 hari, hingga saat ini menjadi 1 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×