kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Bansos yang cair bulan September, bersiap ya!


Rabu, 01 September 2021 / 07:01 WIB
5 Bansos yang cair bulan September, bersiap ya!
ILUSTRASI. Ragam bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah mulai cair pada September 2021. Kontan/Panji Indra


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Diskon listrik juga kembali cair pada bulan September 2021 mengingat insentif ini diperpanjang sampai bulan Desember 2021. Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021. 

Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen. 

Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun. 

"Untuk pelanggan yang 450 VA dan 900 VA, kita akan perpanjang hingga Desember 2021, dengan diskon 50 persen (450 VA) dan 25 persen (900 VA)," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto sebut realisasi dana PEN baru 45,8% dari pagu 2021

3. PKH 

Program keluarga harapan bakal kembali cair pada bulan September 2021 ini. PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan berupa uang tunai dan sembako. Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima. 

Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun. 

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. 

Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun. 

Baca Juga: BSU ditransfer via Bank BUMN, ini syarat penerima yang belum punya rekening Himbara




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×