kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.135   100,00   0,55%
  • IDX 5.912   39,07   0,67%
  • KOMPAS100 769   5,82   0,76%
  • LQ45 587   4,49   0,77%
  • ISSI 203   0,67   0,33%
  • IDX30 333   2,19   0,66%
  • IDXHIDIV20 411   0,93   0,23%
  • IDX80 88   0,82   0,94%
  • IDXV30 111   0,16   0,14%
  • IDXQ30 107   0,26   0,24%

45 tokoh ajukan penangguhan penahanan Susno


Kamis, 19 Agustus 2010 / 17:04 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sejumlah tokoh meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk menangguhkan penahanan bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji. Para tokoh ini yakin Susno yang ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua tak akan melarikan diri.

Sejumlah tokoh itu di antaranya, Ahmad Syafii Maarif, Rizal Ramli, Salahudin Wahid, Permadi dan Kwik Kian Gie. Totalnya ada 45 tokoh.

Ahmad Syafii Maarif mengatakan, permohonan ini dilayangkan karena Susno tak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti ataupun mempersulit jalannya pemeriksaan serta selalu siap hadir di detiap proses hukum yang diperlukan.

Surat permohonan itu sudah dilayangkan hari ini. "Surat sudah disampaikan ke ajudan Jaksa Agung," kata Syafii, Kamis (19/8).

Letjen Marinir Suharto, tokoh lainnya, mengatakan dasar permintaan itu agar Susno bisa berkumpul dengan keluarga pada bulan puasa. "Kami mohon ditangguhkan penahanannya agar bisa beribadah puasa bersama keluarganya," katanya.

Ia mengaku diminta langsung oleh pihak keluarga untuk mengajukan penangguhan penahanan. "Masa kita menolak permintaan keluarga," tegasnya.

Atas permintaan itu, Kejaksaan Agung belum memberikan jawaban. "Kami akan pertimbangan permohonan itu," kata juru bicara Kejaksaan Agung Babul Khoir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×