kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.122.000   32.000   1,53%
  • USD/IDR 16.630   72,00   0,43%
  • IDX 8.051   42,68   0,53%
  • KOMPAS100 1.123   6,98   0,62%
  • LQ45 810   0,68   0,08%
  • ISSI 279   2,38   0,86%
  • IDX30 423   1,81   0,43%
  • IDXHIDIV20 485   2,83   0,59%
  • IDX80 123   0,38   0,31%
  • IDXV30 132   0,38   0,29%
  • IDXQ30 135   0,57   0,43%

45% Bansos Tak Tepat Sasaran, Nilai Kebocoran Setara Rp 14-17 Triliun


Senin, 22 September 2025 / 04:22 WIB
45% Bansos Tak Tepat Sasaran, Nilai Kebocoran Setara Rp 14-17 Triliun
ILUSTRASI. Pemerintah mulai menguji coba program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai tata kelola baru dalam penyaluran bantuan sosial. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah mulai menguji coba program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai tata kelola baru dalam penyaluran bantuan sosial. 

Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya 45% bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako yang tidak tepat sasaran, setara dengan potensi kebocoran anggaran Rp 14–17 triliun.

Mengutip akun Instagam @pco.ri, berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), ditemukan sebanyak 616.367 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan 1.286.066 KPM sembako yang tidak layak menerima bantuan.

Melalui digitalisasi, pemerintah ingin memastikan bansos dapat disalurkan secara lebih efektif, efisien, tepat guna, dan tepat sasaran. 

Salah satunya dengan Program Pilot Perlinsos Digital yang terintegrasi dengan pemutakhiran Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Program ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pemberantasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan aman bagi seluruh masyarakat miskin dan rentan," jelas pemerintah. 

Baca Juga: Ada Tambahan Bansos Minyak Goreng, Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 500 Miliar

Penerima yang dicoret

Mengutip Infopublik.id, sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, hingga pegawai BUMN dan BUMD beserta keluarganya tidak berhak menerima bansos.

“Kalau memang benar selama ini mendapatkan bansos, tentu mereka-mereka ini tidak akan mendapatkan bansos lagi,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, Senin (15/9/2025).

Selain ASN dan pegawai BUMN, Kemensos juga akan mencoret penerima manfaat bansos yang kedapatan melakukan penyimpangan. Salah satunya adalah penyalahgunaan bantuan untuk transaksi judi online. Namun, pemerintah masih memberi kesempatan kepada pemilik rekening yang terindikasi untuk melakukan verifikasi.

Mensos mengakui, masih ada exclusion error atau penerima yang seharusnya berhak tetapi belum mendapat bansos, biasanya karena tidak memiliki rekening. Untuk itu, Kemensos menyiapkan skema buka rekening kolektif (burekol) agar bantuan bisa disalurkan lebih merata.

Tonton: Perintah Presiden Prabowo: Pecandu Judi Online Dicoret dari Penerima Bansos

Dengan langkah ini, Kemensos berharap bansos benar-benar dinikmati oleh keluarga miskin dan rentan, bukan pihak yang sudah memiliki penghasilan tetap.

Selanjutnya: Arwana Citramulia (ARNA) Terus Memoles Cuan Bisnis

Menarik Dibaca: Cara Praktis Merawat Tanaman Hidroponik Terong,Ikuti Tutorial Lengkapnya Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×