Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Program kedua yang berlanjut adalah program bantuan tunai kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan warung. Sebelumnya, program ini menyasar sekitar 1 juta pelaku usaha dengan besaran bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Di sisi lain, pemerintah bakal memperluas target penanganan penduduk miskin ekstrem (PME) di 212 kabupaten/kota dengan sasaran 1,67 juta orang. Dia memastikan, program tersebut akan digulirkan lebih awal atau kuartal I 2022.
"Program ini akan kita dorong di depan, di kuartal pertama seiring dengan adanya Susenas di April nanti," ucap Airlangga.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Perhatikan Mekanisme Subsidi Minyak Goreng Curah
3. PPN DTP sektor properti
Diskon pajak untuk pembelian rumah baru bakal diperpanjang sampai Juni 2022. Namun demikian, besaran diskon pajak pembelian rumah ini dikurangi. Airlangga mengungkap, pembelian rumah sampai Rp 2 miliar hanya mendapat diskon pajak 50 persen.
Tadinya, diskon pajak untuk pembelian rumah sampai Rp 2 miliar mencapai 100 persen alias benar-benar dibebaskan. Pengurangan diskon serupa juga berlaku untuk harga rumah dari rentang Rp 2 miliar - Rp 5 miliar.
Baca Juga: Mensos Risma Minta Pencairan Bansos Rampung Sebelum 31 Desember 2021