kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

3.855 mil batas laut RI belum selesai dirundingkan


Senin, 29 Desember 2014 / 17:04 WIB
3.855 mil batas laut RI belum selesai dirundingkan
ILUSTRASI. Faktor Risiko Bayi Lahir Prematur dan Cara Mencegahnya


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Daftar batas laut Indonesia yang saat ini belum selesai dirundingkan dengan negara tetangga ternyata cukup panjang. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, sampai dengan saat ini masih ada sekitar 3.855 mil laut dari total 9.935 mil laut batas wilayah Indonesia yang belum selesai dirundingkan dengan negara tetangga.

Panjang lintasan batas laut tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo terdiri dari tiga jenis batas laut. Batas laut pertama, laut teretorial.

Dari total panjang batas laut teretorial Indonesia yang mencapai sekitar 545 mil, baru 240,72 mil saja yang perundingannya sudah selesai. Sementara itu, 304,9 atau 44% nya belum selesai perundingannya.

Batas laut kedua, zona ekonomi ekslusif. Dari total panjang batas laut Indonesia yang mencapai 4979,9 mil, sampai saat ini yang belum selesai perundingannya mencapai 2258,12 mil atau 45, 44%.

Sementara itu, batas ketiga, batas landas kontinent. Indro mengatakan bahwa dari total panjang kontinen Indonesia yang mencapai 4.407,74 mil, sampai saat ini yang belum selesai perundingannya mencapai 1.288,13 mil atau 29, 22%. "Batas- batas itu salah satunya dengan berkaitan dengan Malaysia, seperti di Sebatik, Nunukan," kata Indro Senin (28/12).

Indro mengatakan, panjang batas teretorial yang perundingannya belum selesai tersebut tidak akan dibiarkan oleh Pemerintahan Joko Widodo. Oleh karena itulah, dalam waktu dekat ini pemerintah melalui kementeriannya akan segera menggeber penyelesaian perundingan batas wilayah laut tersebut.

Tapi, sebelum melakukan itu, pemerintah akan meneliti dan melihat terlebih dahulu mengukur kembali batas laut yang dimiliki oleh Indonesia. "Ini akan dijadikan prioritas, ada dananya, pemerintah akan kerahkan kapal riset baik dari BPPT, kapal hidro-oseanografi milik TNI Al supaya masalah delimitasi laut ini cepat selesai," katanya.

Indro tidak menjelaskan anggaran yang akan digelontorkan untuk percepatan pengurusan batas laut tersebut. Dia hanya menargetkan, proses penyelesaian perundingan ini bisa selesai secara cepat dan dicatatkan di Dewan Keamanan PBB. "Dalam waktu lima tahun akan kami koordinir semua biar bisa cepat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×