kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

31 Desember, Kantor Pajak buka hingga pukul 00.00


Rabu, 21 Desember 2016 / 18:03 WIB
31 Desember, Kantor Pajak buka hingga pukul 00.00


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan membuka kantor pajak pada Sabtu 31 Desember 2016 atau pada hari tahun baru hingga pukul 00.00. Itu akan menjadi masa terakhir tax amnesty periode kedua. 

Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya siap dengan pelayanan tax amnesty di seluruh kantor pajak dengan mengerahkan SDM untuk tetap masuk di hari penghujung tahun 2016.

“Kami punya optimisme akan meningkat jumlah pesertanya, jadi kami antisipasi di akhir ini,” katanya di Kantor Pusat DJP, Rabu (21/12).

Dia mengatakan, belakangan ini menuju akhir periode kedua amnesti pajak, memang kondisi jumlahnya pesertanya meningkat walaupun belum terlalu penuh.

“Di periode pertama pun peserta ramai di akhir,” ujarnya.

Sementara itu, untuk repatriasi, ia mengingatkan kepada para wajib pajak untuk tidak menjadikan tutupnya bank pada 31 Desember 2016 mendatang sebagai alasan. Pasalnya, bank sudah diminta untuk buka sampai pukul 21.00 pada Jumat (30/12) dan pada Sabtu (31/12) hingga pukul 15.00.

“Kalaupun tutup kan WP-nya tahu. Jangan jadi alasan. Kami akan tahun baru di (kantor) sini, ada kembang api mungkin,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×