kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.061   77,63   1,11%
  • KOMPAS100 1.056   15,88   1,53%
  • LQ45 830   13,14   1,61%
  • ISSI 214   1,37   0,65%
  • IDX30 424   7,47   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,82   1,54%
  • IDXV30 125   0,87   0,70%
  • IDXQ30 141   2,25   1,62%

Pajak ancam Google penjara jika terus mangkir


Rabu, 21 Desember 2016 / 17:02 WIB
Pajak ancam Google penjara jika terus mangkir


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak tidak akan memberikan perlakuan berbeda terhadap penunggak pajak luar negeri. Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, kepada penunggak pajak seperti Google, law enforcement-nya juga akan menuju pada pemenjaraan (penyanderaan badan) seperti Wajib Pajak lainnya di dalam negeri.

“Soal Google itu sama dengan Wajib Pajak dalam negeri lainnya,” ujar Ken.

Menurut dia, kasus pajak Google sekarang sedang ditingkatkan ke tingkat penyidikan (preliminary investigation) dari sebelumnya negosiasi (tax settlement). Penyebabnya, perusahaan internet raksasa Amerika Serikat tersebut enggan membayar pajak yang diminta pemerintah. 

Ken mengatakan, data yang DJP miliki tidak sesuai dengan neraca keuangan yang Google sampaikan. Oleh karena itu, dia berharap pada akhir tahun ini Google memiliki itikad baik untuk mau bayar pajaknya.

“Kalau ada tunggakan dan dia tidak mau bayar, bisa dimasukkan ke penjara juga. Sama perlakuannya karena subjek pajak dalam negeri,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, baru-baru ini, pada Selasa (20/12) pihaknya telah menyandera (gijzeling) seorang penunggak pajak dan dijebloskan ke LP Nusakambangan lantaran mengemplang pajak sebesar Rp 839 juta.

“Info dari Nusakambangan, ada lima sel lagi yang kosong bagi penunggak pajak dan mereka menerima dari mana pun. Termasuk dari Jakarta. Mumpung ada amnesti pajak, mohon dibayar, tetapi kalau tetap tidak mau, Nusakambangan sudah siap menunggu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×