Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sempat tertunda, akhirnya tiga menteri akan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait penyaluran dana desa, hari ini, Selasa (15/9). Tadinya, SKB tersebut dijadwalkan diteken kemarin namun tak semua para menteri terkait bisa hadir.
Menurut Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Husain Abdullah, penandatanganan SKB akan dilakukan hari ini di Kantor Wapres. "Penandatanganan dijadwalkan pukul 16.00 nanti," ujar Husain pada KONTAN, Selasa (15/9).
Adapun tiga menteri yang akan menandatangani SKB ini antara lain, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Marwan jafar.
SKB ini dibuat supaya tidak ada lagi daerah yang ragu menyerap anggaran dana desa. Dalam beleid itu, pemerintah akan mempermudah proses pengajuannya.
Saat ini, sebagian besar dana desa masih tertahan di pemerintah kabupaten maupun kota. Banyak pejabat daerah enggan menyerap Dana Desa dengan alasan takut terjebak kasus pidana.
Selain itu, banyak daerah yang kesulitan karena berbelitnya pengajuan dana Desa, yang harus dilengkapi oleh Rencana Pembangunan Jangka Menengah desa (RPJMD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD). Namun dengan SKB itu, semua persyaratan dipermudah hanya perlu satu lembar surat rencana anggaran penggunaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News