kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

3 Aplikasi untuk berburu rumah bersubsidi, ini cara mengaksesnya


Rabu, 24 Maret 2021 / 14:28 WIB
3 Aplikasi untuk berburu rumah bersubsidi, ini cara mengaksesnya
ILUSTRASI. Kompleks rumah bersubsidi di Bogor, Minggu (3/1). Pemerintah menyiapkan tiga aplikasi yang bisa masyarakat akses untuk memperoleh informasi rumah bersubsidi yang masih tersedia. KONTAN/Baihaki


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Situs SiKumbang

Laman https://sikumbang.ppdpp.id/ merupakan situs resmi yang dikembangkan untuk pendataan perumahan berubsidi maupun tidak, beserta informasi lokasi hingga identitas pengembang.

1. Pada laman awal akan disediakan opsi pilih lokasi:

  • Pilih Provinsi
  • Pilih Kecamatan
  • Pilih Kabupaten/Kota
  • Pilih Asosiasi.

2. Klik tombol Cari

SiKumbang akan memperlihatkan hasil pencarian akan menyajikan lokasi perumahan, unit subsidi yang tersedia, unit komersil yang tersedia, kebutuhan unit rumah, serta jumlah unit rumah yang diinginkan.

Dengan meng-klik “lihat detail lokasi”, maka SiKumbang akan memperlihatkan foto rumah lengkap dengan detail rumah, lokasi, serta spesiifikasi rumah.

SiKumbang juga akan melampirkan alamat dan kontak kantor pemasaran pengembang.

Baca Juga: Inilah syarat dapat subsidi KPR BP2BT Rp 40 juta dari pemerintah

Aplikasi SiKasep

Melalui aplikasi Sikasep, masyarakat tidak hanya bisa mengakses informasi lengkap tentang rumah subsidi yang masih tersedia, tetapi juga fasilitas lain terkait pengajuan pinjaman KPR subsidi.

Tata cara penggunaan aplikasi Siaksep adalah sebagai berikut:

1. Daftar sebagai pengguna Sikasep

  • Langkah pertama, daftarkan diri dengan klik menu daftar pada halaman awal aplikasi
  • Langkah berikutnya, isi data diri
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP
  • Masukkan kata sandi, usahakan kata sandi yang mudah diingat
  • Kembali masukkan kata sandi yang sama
  • Masukkan nomor KTP Anda
  • Masukkan nomor NPWP Anda (apabila belum mempunyai dapat dikosongkan terlebih dahulu)
  • Masukkan penghasilan per bulan Anda berupa angka, tanpa menambahkan  titik (.) atau koma (,)
  • Masukkan nomor telepon seluler Anda
  • Selanjutnya centang di kotak syarat dan ketentuan serta membacanya     
  • Dengan melakukan centang Anda telah setuju dengan syarat dan ketentuan Aplikasi SiKasep
  • Klik tombol lanjut

2. Unggah swafoto pengguna dan KTP

Pada tahap ini aplikasi SiKasep akan meminta foto wajah serta KTP Anda. Lakukan swafoto (selfie) dengan memegang KTP.  Lalu hasilnya diunggah, setelah berhasil, Anda akan diinformasikan “Selamat Anda sudah berhasil registrasi. Silakan melakukan login”.

Baca Juga: ​Inilah harga rumah subsidi 2021 berdasarkan lokasi dan cara mengeceknya




TERBARU

[X]
×