kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ditjen Pajak Pastikan Pemilu Tak Hambat Pelaporan SPT Tahunan 2023


Senin, 05 Februari 2024 / 17:35 WIB
Ditjen Pajak Pastikan Pemilu Tak Hambat Pelaporan SPT Tahunan 2023
ILUSTRASI. Warga mendapatkan pelayanan dari karyawan untuk memperoleh informasi terkait pelaporan wajib pajak di gerai Pojok Pajak yang berada di Central Park, Jakarta, Senin (13/3/2023). Ditjen Pajak Pastikan Pemilu Tak Hambat Pelaporan SPT Tahunan 2023


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa momen pemilihan umum (pemilu) 2024 tidak akan menghambat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023.

Hal ini dikarenakan pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui elektronik.

"Pemilu tidak menghambat pelaporan SPT Tahunan karena pelaporan SPT bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui e-filling," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti kepada Kontan.co.id, Senin (2/5).

Baca Juga: Bos Pajak Ungkap Tantangan untuk Meningkatan Tax Ratio Indonesia

Dwi menghimbau wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2023 melalui beberapa kanal yang telah disediakan oleh Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Karena lapor lebih awal, lebih nyaman," katanya.

Untuk diketahui, batas lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2024, sementara untuk pelaporan Wajib Pajak Badan akan ditutup pada 30 April 2024.

Ditjen Pajak mencatat, sudah ada sekitar 2,5 juta SPT Tahunan yang dilayangkan oleh Wajib Pajak kepada DJP Kemenkeu hingga 4 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: DJKN Kemenkeu Targetkan Transaksi Lelang Rp 35 triliun pada Tahun 2024

Angka ini tumbuh 16,51% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Jumlah ini terdiri atas 90,97 ribu SPT Tahunan PPh Badan dan 2,41 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (OP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×