Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi hak pilih para tahanan kasus korupsi untuk Pemilu Presiden 2014 yang akan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2014.
Sebanyak 23 tahanan kasus korupsi dari Rutan Pomdam Jaya dan Rutan KPK akan mendapatkan kesempatan mencoblos capres-cawapres di TPS C1, Rutan KPK, Jakarta, Jalan HR Rasuna Said Kav-C1, Kuningan, Jakarta Selatan. "Yang terdaftar untuk Pilpres pada 9 Juli 2014 nanti sejumlah 18 tahanan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Para tahanan KPK tersebut sudah bisa menggungkan hak pilihnya mulai pukul 09.00 WIB. "Karena hari libur, nanti keluarga juga mendapatkan kesempatan membesuk tahanan," kata Johan.
Tahanan kasus korupsi yang akan menggunakan hak pilihnya itu, di antaranya Bupati Bogor Rahmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, Bupati Biak Nomfur Yesaya Sombuk, pengusaha Teddy Renyut, mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurhamid, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengusaha Cornelis Nalau dan mantan Kepala Bappeti Sahrul Sampurna.
Selain itu, ada pengusaha Anggoro Widjojo, mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, anggota DPR dari PDIP Emir Moeis, pengusaha sekaligus adik Gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardana dan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News