kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

2015, BKPM genjot target investasi jadi Rp 524 T


Selasa, 07 Oktober 2014 / 14:12 WIB
2015, BKPM genjot target investasi jadi Rp 524 T
ILUSTRASI. Ada sejumlah penyebab suhu panas di Indonesia menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggenjot target investasi tahun 2015 menjadi Rp 524 triliun, atau naik 15% dari tahun ini sebesar Rp 456 triliun.

Kepala BKPM Mahendra Siregar mengklaim, hingga akhir tahun ini BKPM mampu mencapai realisasi investasi Rp 450 triliun. Sementara untuk mengejar target pertumbuhan investasi tahun depan, Mahendra menegaskan perlunya reformasi birokrasi.

"Kami akan menyelesaikan tugas dan menyiapkan diri mendukung penuh program kabinet Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, termasuk program 100 hari pertamanya," kata Mahendra di Jakarta, Selasa (7/10).

Dia bilang, reformasi birokrasi di bidang penanaman modal akan dilaporkan kepada pemerintah baru sehingga mendukung masa transisi yang baik dan berjalan mulus. Perbaikan atau reformasi birokrasi dipandang perlu diteruskan meski peringkat daya saing RI sudah naik dari ranking 58 menjadi di posisi 34.

Salah satu reformasi birokrasi yang diyakini mampu mendongkrak daya saing ini adalah kemudahan berinvestasi. "Apalagi sejak kuartal III-2013, realisasi investasi kita selalu di atas Rp 100 triliun. Dan tahun ini diharapkan bisa meningkat 15% dari nilai investasi tahun lalu Rp 406 triliun. Tahun depan, target nilai investasinya naik 15 persen," tukas Mahendra. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×