kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

2010, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Pupuk dan Benih


Senin, 08 Juni 2009 / 14:59 WIB
2010, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Pupuk dan Benih


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Pemerintah bakal kembali melanjutkan pemberian subsidi pertanian yakni pupuk dan benih. Hal ini mencuat dalam perumusan rencana kerja pemerintah (RKP) 2010 yang menjadi dasar pembuatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2010.

Direktur Pangan dan Pertanian Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappenas) Wahyuningsih Darajati mengatakan, pemerintah berencana akan kembali menggelontorkan subsidi pertanian. "Tidak ada kebijakan yang berubah signifikan karena untuk menjaga kelonggaran pemerintah nanti," ujar Wahyuningsih di sela rapat dengan panitia anggaran DPR, Senin (8/6).

Wahyuningsih melanjutkan, salah program subsidi yang dimaksud adalah subsidi pupuk sekitar Rp 17,12 triliun dan subsidi benih diatas Rp 1 triliun.

Nah, pemberian subsidi pertanian bakal difinalkan dalam pembahasan RAPBN 2010 antara pemerintah dan DPR yang baru mendatang. Karenanya, secara umum anggaran untuk subsidi pertanian untuk tahun depan dalam RKP 2010 tidak banyak berubah seperti tahun ini. "Kita kasih ruang buat pemerintahan yang akan datang," sambungnya.

Sekadar mengingatkan, dalam dokumen RKP 2010 dalam musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrembangnas) pemerintah mengalokasikan dana untuk pemberian subsidi pupuk urea 5,5 juta ton, pupuk SP-36 sebanyak satu juta ton, pupuk NPK sebanyak 1,5 juta ton, pupuk ZA sebanyak 740 ribu ton dan pupuk organic 450 ribu ton, dengan total pagu indikatif sebesar Rp 17,124 triliun rupiah.

Sedangkan penyediaan dana subsidi benih, berupa padi hibrida, padi non hibrida, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar, dengan total pagu indikatif sebanyak Rp 1,56 triliun rupiah. Kedua
subsidi ini instansi pelaksananya adalah Departemen Pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×