kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

2010, Pemerintah Gelontorkan Subsidi Pupuk dan Benih


Senin, 08 Juni 2009 / 14:59 WIB


Reporter: Martina Prianti

JAKARTA. Pemerintah bakal kembali melanjutkan pemberian subsidi pertanian yakni pupuk dan benih. Hal ini mencuat dalam perumusan rencana kerja pemerintah (RKP) 2010 yang menjadi dasar pembuatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2010.

Direktur Pangan dan Pertanian Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappenas) Wahyuningsih Darajati mengatakan, pemerintah berencana akan kembali menggelontorkan subsidi pertanian. "Tidak ada kebijakan yang berubah signifikan karena untuk menjaga kelonggaran pemerintah nanti," ujar Wahyuningsih di sela rapat dengan panitia anggaran DPR, Senin (8/6).

Wahyuningsih melanjutkan, salah program subsidi yang dimaksud adalah subsidi pupuk sekitar Rp 17,12 triliun dan subsidi benih diatas Rp 1 triliun.

Nah, pemberian subsidi pertanian bakal difinalkan dalam pembahasan RAPBN 2010 antara pemerintah dan DPR yang baru mendatang. Karenanya, secara umum anggaran untuk subsidi pertanian untuk tahun depan dalam RKP 2010 tidak banyak berubah seperti tahun ini. "Kita kasih ruang buat pemerintahan yang akan datang," sambungnya.

Sekadar mengingatkan, dalam dokumen RKP 2010 dalam musyawarah perencanaan pembangunan nasional (Musrembangnas) pemerintah mengalokasikan dana untuk pemberian subsidi pupuk urea 5,5 juta ton, pupuk SP-36 sebanyak satu juta ton, pupuk NPK sebanyak 1,5 juta ton, pupuk ZA sebanyak 740 ribu ton dan pupuk organic 450 ribu ton, dengan total pagu indikatif sebesar Rp 17,124 triliun rupiah.

Sedangkan penyediaan dana subsidi benih, berupa padi hibrida, padi non hibrida, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar, dengan total pagu indikatif sebanyak Rp 1,56 triliun rupiah. Kedua
subsidi ini instansi pelaksananya adalah Departemen Pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×