Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali digulirkan pada Juli 2025.
Dalam upaya meningkatkan ketepatan sasaran, pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima bansos.
Proses revisi ini berujung pada penghapusan 1,9 juta nama penerima yang tidak memenuhi syarat.
Untuk mengetahui status penerima Bansos masih berlaku atau tidak, masyarakat kini dapat mengeceknya melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi “Cek Bansos.”
Lantas, mengapa pemerintah memperbarui data penerima Bansos?
Apa alasan pemerintah merevisi data penerima bansos?
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, salah satunya dengan merevisi data.
Melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sekitar 1,9 juta nama yang tidak layak menerima bansos dicoret dari daftar penerima manfaat.
"Alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dikutip dari, Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Baca Juga: Inilah Kategori Masyarakat yang Tidak Layak Dapat Bansos Menurut Mensos
Gus Ipul menegaskan bahwa pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan bantuan disalurkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.
"Yang katakanlah inclusion error itu tadi, yang 1,9 juta yang kita keluarkan itu berada di Desil 6 sampai 10. Jadi kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," lanjutnya.
Selain menyalurkan bantuan dengan tepat, pemerintah juga mendapati temuan terkait penyalahgunaan bansos.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa banyak penerima bansos yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online dan pendanaan terorisme.
"Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme," ujar Ivan saat rapat dengan DPR di Gedung DPR RI.
Temuan ini didapat setelah PPATK memadankan data NIK penerima bansos dengan transaksi mencurigakan.
"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," lanjut Ivan.
Selain itu, Istana juga akan mencoret penerima bansos yang terlibat judi online. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Menteri Sosial Bakal Coret Penerima Bansos yang Main Judol
"(Kalau) terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," ujar Prasetyo Hadi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Perbaikan data ini juga disebut selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Dengan data yang lebih mutakhir, diharapkan bantuan dapat tepat sasaran.
"Nah, berkenaan dengan yang dipakai untuk judi itu hanya salah satu saja, salah satu yang harus dirapikan. Jadi kalau perintahnya (Presiden) secara spesifik tentu tidak, tetapi secara umum itu bagian dari yang harus dirapikan dan apalagi judi," pungkas Prasetyo.