kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

188 daerah lakukan Pilkada serentak pada 2015


Selasa, 21 Oktober 2014 / 21:12 WIB
188 daerah lakukan Pilkada serentak pada 2015
ILUSTRASI. 6 Manfaat Mandi Air Dingin untuk Kesehatan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak pada 2015. Pilkada serentak ini akan dilakukan pada 188 daerah yang masa pemerintahannya habis pada waktu itu.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, jumlah tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono selaku presiden waktu itu. Perppu itu mengatur adanya pilkada serentak pada daerah yang masa jabatan pemerintahannya habis pada 2015.

"Berdasarkan hitungan kami, dari habisnya masa jabatan kepala daerah, ada 188 daerah yang bisa melaksanakan pilkada serentak di 2015," kata Hadar di kantornya, Jakarta, Selasa (20/10/2014).

Menurut Hadar, sebenarnya KPU menghitung ada 247 daerah yang melaksanakan pilkada sebelum diterbitkannya Perppu Pilkada. Namun, hitungan tersebut juga menyertakan jabatan kepala daerah yang berakhir di awal 2016.

"Setelah ada perppu itu, ada 188 daerah yang pilkada serentak 2015. Sedangkan, daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya 2016 ikut pilkada serentak 2018," kata Hadar.

Daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak tahun depan itu meliputi tujuh provinsi, yakni Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Bengkulu, serta 181 kabupaten/kota.

Berdasarkan diskusi KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pilkada serentak akan dilaksanakan pada September 2015. KPU belum menentukan tanggal pasti pelaksanaan pilkada serentak itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×