Reporter: Agus Triyono | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Pemerintah akan mengembangkan waduk dan bendungan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Berdasarkan hasil inventarisasi Diretktorat Bina Penatagunaan Sumber Daya Air, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setidaknya ada 18 waduk dan bendungan yang punya potensi untuk dikembangkan jadi PLTA.
Ke-18 bendungan dan waduk tersebut antara lain: Batutegi di Lampung, Jatibarang di Jawa Tengah dan Karangkates di Jawa Timur di Jawa Timur.
Agus Suprapto Kusmulyono, Direktur Bina Penatagunaan Sumber Daya Air, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, untuk memanfaatkan waduk dan bendungan tersebut menjadi PLTA, pemerintah saat ini dihadapkan pada banyak kendala.
Salah satunya, aturan mengenai pemanfaatan barang milik negara. Agus mengatakan, pemerintah saat ini tengah mencari dan merumuskan aturan mengenai pemanfaatan waduk untuk pembangunan PLTA.
"Waduk itu aset negara, kalau mau dimanfaatkan untuk keperluan khususnya oleh swasta itu perlu diatur supaya tidak ada masalah, dan aturan ini akan diselesaikan secepatnya," kata Agus di Jakarta akhir pekan kemarin.
Hermanto Dardak, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sementara itu mengatakan, penggunaan air sebagai sumber energi di dalam negeri saat ini masih kecil.
Berdasarkan hasil identifikasi kementeriannya, saat ini total kapasitas listrik yang dihasilkan dari air di Indonesia baru mencapai 5000 megawatt.
Adahal kata Hermanto, saat ini potensi energi listrik yang dimiliki Indonesia dari sumber daya air mencapai 75.000 megawatt. "Oleh karena itu kami harapkan ke depan, pembangunan 65 waduk yang dijalankan pemerintah saat ini bisa meningkatkan itu semua," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News