Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Polda Metro Jaya dan Polres Bandara terus menelusuri keberadaan taksi pelat hitam di kawasan Bandara Soekarno Hatta. Keberadaan mereka kerap meresahkan lantaran sering menetapkan tarif dengan harga tinggi.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar CH Patopoy mengatakan, sebagian taksi pelat hitam yang beroperasi diberi teguran berupa tilang. Patopoy berujar, dari operasi yang digelar pihak Polres bandara sejak Januari-Juli 2014, 1500 pengendara diberikan teguran.
"Meski demikian, memang beberapa taksi pelat hitam itu ada yang memiliki kontrak kerja sama dengan pihak bandara," katanya ketika dihubungi, Kamis (7/8).
Beberapa perusahaan taksi tersebut diantaranya PT CTG, PT Kopenasuta, dan PT Garuda Biru. Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penertiban taksi pelat hitam ini menyusul dugaan terjadinya pemerasan yang didapatkan oleh TKI yang baru pulang dari luar negeri.
"Diketahui bahwa supir taksi gelap tersebut juga bekerja sama dengan oknum-oknum terduga pelaku pemerasan," kata Rikwanto.
Para pelaku terduga pemerasan terjaring dalam sidak di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (25/7) lalu.
Sidak dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UK4), Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Barat. Dalam sidak, terjaring 18 orang yang terdiri dari dua oknum kepolisian, satu orang TNI dan 15 orang sipil.
Sidak dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UK4), Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Barat di Bandara Soekarno-Hatta.
Sidak dilakukan untuk mengecek sistem, prosedur, dan sumber daya pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno-Hatta. (Fitri Prawitasari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News