kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

1.500 angkot dari 3 trayek di Depok mogok operasi


Rabu, 19 November 2014 / 10:47 WIB
1.500 angkot dari 3 trayek di Depok mogok operasi
ILUSTRASI. Potensi energi baru terbarukan (EBT) di Pulau Papua bisa mencapai lebih dari 300 GW. ANTARA FOTO/Arnas Padda.


Sumber: Warta Kota | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Sekitar 1.500 angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dari tiga trayek di Kota Depok akhirnya benar-benar melakukan aksi mogok beroperasi, Rabu (19/11/2014) pagi ini.

Hal itu dikatakan Sekertaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok, Muhamad Hasyim, kepada Warta Kota, Rabu pagi.

Hasyim menuturkan ribuan sopir angkot yang mogok operasi, Rabu pagi ini memarkirkan kendaraannya begitu saja di sekitar Terminal Jatijajar, Tapos, Depok.

"Ada sekitar 1.500 angkutan umum. Mereka dari tiga trayek di Kota Depok," kata Hasyim.

Tiga trayek angkot yang mogok itu, adalah D 37 (Cibinong-Depok-Kampungrambutan), D 41 (Cietereup-Depok-Kampungrambutan) serta minibus Miniarta jurusan Cibinong-Depok-Kampungrambutan.

Hasyim mengatakan sebelumnya hanya angkot dari dua trayek yang berniat mogok operasi yakni D 37 dan D 41. Namun pagi ini, katanya, sopir angkot Miniarta jurusan Cibinong-Depok-Kampungrambutan juga ikut mogok operasi sebagai bentuk solidaritas.

"Kemarin memang hanya dua trayek angkot yang melapor akan mogok. Tapi ternyata pagi ini, satu trayek lain ikut mogok sebagai bentuk solidaritas mereka," katanya.

Menurut Hasyim aksi mogok para awak sopir angkot di Depok ini sebagai bentuk protes atas kenaikan harga BBM oleh pemerintah.

"Mereka ini mogok operasi bukan atas instruksi Organda Depok. Tapi berdasar imbauan Organda Pusat. Ini hak mereka dan kami tidak bisa berbuat apa-apa dan melarang mereka," kata Hasyim. (bum)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×