kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   21.000   1,01%
  • USD/IDR 16.497   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.761   62,28   0,81%
  • KOMPAS100 1.087   10,31   0,96%
  • LQ45 798   15,45   1,98%
  • ISSI 264   -0,65   -0,25%
  • IDX30 414   7,60   1,87%
  • IDXHIDIV20 481   8,61   1,82%
  • IDX80 121   1,86   1,56%
  • IDXV30 132   2,63   2,04%
  • IDXQ30 134   2,08   1,58%

14 koruptor diajukan dapat remisi


Selasa, 07 September 2010 / 14:12 WIB
14 koruptor diajukan dapat remisi


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Para koruptor kembali mendapatkan remisi saat Lebaran ini. Tercatat ada 14 orang terpidana korupsi yang di penjara di LP Sukamiskin diajukan mendapatkan pengurangan hukuman dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Dedi Sutardi mengatakan surat pengajuan remisi sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dia menyatakan, biasanya surat balasan untuk kepastian remisi itu akan dikirim pada saat Lebaran nanti. "Keputusannya sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat," kata Dedi kepada KONTAN, Selasa (7/9).

Sayangnya, Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiyono belum bisa dihubungi untuk mendapatan kepastian soal pengajuan remisi ini. Ketika dihubungi, staf Untung mengatakan, atasannya sedang rapat.

Berikut nama-nama 14 terpidana yang diajukan mendapatkan remisi itu;

1. Danny Setiawan, Kasus korupsi mobil pemadam kebakaran (remisi sebulan)
2. Wahyu Kurnia, Kasus korupsi mobil pemadam kebakaran (remisi sebulan)
3. Ijudin Budiana, Kasus korupsi mobil pemadam kebakaran (sebulan)
4. Ranendara Dangin, Kasus korupsi impor gula RNI (remisi sebulan)
5. Prananto, korupsi Bulog Jawa Barat (remisi sebulan)
6. Didi Budiman, Kasus korupsi Jamsostek (remisi sebulan 15 hari)
7. Al Amin Nasution, kasus korupsi suap Tanjung Si api-api (remisi sebulan)
8. Sutisna bin diat (sebulan)
9. Saleh Abdul Malik, Kasus korupsi PLN (remisi 15 hari)
10. Dadang Jatnika, kasus korupsi Dinas Pendidikan Jawa Barat (remisi sebulan)
11. Irawadi Joenoes, Kasus suap anggota Komisi Yudisial (remisi sebulan)
12. Cece Subrata, kasus korupsi dana bantuan APBD Kabupaten Bandung (remisi sebulan)
13. Muhammad Taufik (sebulan)
14. Udju Djuhaeri, Kasus suap Miranda Goeltom (15 hari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×