kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

14 koruptor diajukan dapat remisi


Selasa, 07 September 2010 / 14:12 WIB
14 koruptor diajukan dapat remisi


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Para koruptor kembali mendapatkan remisi saat Lebaran ini. Tercatat ada 14 orang terpidana korupsi yang di penjara di LP Sukamiskin diajukan mendapatkan pengurangan hukuman dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Dedi Sutardi mengatakan surat pengajuan remisi sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dia menyatakan, biasanya surat balasan untuk kepastian remisi itu akan dikirim pada saat Lebaran nanti. "Keputusannya sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat," kata Dedi kepada KONTAN, Selasa (7/9).

Sayangnya, Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiyono belum bisa dihubungi untuk mendapatan kepastian soal pengajuan remisi ini. Ketika dihubungi, staf Untung mengatakan, atasannya sedang rapat.

Berikut nama-nama 14 terpidana yang diajukan mendapatkan remisi itu;

1. Danny Setiawan, Kasus korupsi mobil pemadam kebakaran (remisi sebulan)
2. Wahyu Kurnia, Kasus korupsi mobil pemadam kebakaran (remisi sebulan)
3. Ijudin Budiana, Kasus korupsi mobil pemadam kebakaran (sebulan)
4. Ranendara Dangin, Kasus korupsi impor gula RNI (remisi sebulan)
5. Prananto, korupsi Bulog Jawa Barat (remisi sebulan)
6. Didi Budiman, Kasus korupsi Jamsostek (remisi sebulan 15 hari)
7. Al Amin Nasution, kasus korupsi suap Tanjung Si api-api (remisi sebulan)
8. Sutisna bin diat (sebulan)
9. Saleh Abdul Malik, Kasus korupsi PLN (remisi 15 hari)
10. Dadang Jatnika, kasus korupsi Dinas Pendidikan Jawa Barat (remisi sebulan)
11. Irawadi Joenoes, Kasus suap anggota Komisi Yudisial (remisi sebulan)
12. Cece Subrata, kasus korupsi dana bantuan APBD Kabupaten Bandung (remisi sebulan)
13. Muhammad Taufik (sebulan)
14. Udju Djuhaeri, Kasus suap Miranda Goeltom (15 hari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×