Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memantau terdapat 13 kapal patroli Vietnam yang berjaga di sekitar landas kontinen Indonesia-Vietnam di wilayah laut Natuna Utara. Berdasarkan hasil pantauan, kapal-kapal pengawas itu sudah berjaga di kawasan tersebut sepanjang tahun 2019.
"Ada dua kemungkinan. Pertama, adalah bentuk intimidasi. Kedua, kemungkinannya adalah mereka siap mengawal kapal Vietnam yang siap masuk ke perairan ini," tutur Koordinator Staf Khusus Satgas Pemberantasan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Mas Achmad Santosa, Senin (9/9).
Baca Juga: KKP kembali tangkap 6 kapal ikan ilegal asing
Menurut Mas Achmad, adanya kapal pengawas Vietnam di zona yang diklaim Indonesia sebagai Zona Ekonomi Eksklusif melanggar Pasal 74 ayat (3) UNCLOS. Pasalnya, kata dia, zona tersebut merupakan dispute area karena belum adanya kesepakatan batas landas kontinen antara kedua negara.
Dia menambahkan, saat ini kedua negara sedang melakukan pembicaraan untuk provisional arrangement.
"Kalau misalnya ini overlapping area atau disputed area tidak selesai, maka harus ada yang namanya provisional arrangement. Artinya harus ada perjanjian sementara yang dilarang untuk melakukan berbagai upaya yang merusak proses pendamaian. Ini bisa dibilang merusak proses pendamaian karena berada di dalam klaim ZEE kita," tutur Mas Achmad.
Untuk mengatasi masalah ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri untuk menyiapkan keberatan kepada pihak Vietnam. "Jadi nanti saya akan menyampaikan data satelit ini kepada Bu Menlu agar menindaklanjuti atau melakukan nota protes kepada Vietnam," tutur Susi.
Baca Juga: KKP lanjutkan kerjasama program Smart-Fish untuk tingkatkan daya saing
Sementara itu, sejak 2015 hingga 2019, terdapat 234 kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang ditangkap oleh kapal pengawas KKP. Dengan begitu, KIA Vietnam menduduki peringkat pertama kapal asing yang ditangkap oleh kapal pengawas KKP dengan persentase 63%.
Sisanya KIA Malaysia sebesar 21% dan KIA Filipina sebesar 16%.
KKP menegaskan, dari seluruh KIA Vietnam yang tertangkap tersebut, 81% diantaranya bukan berada di overlapping area tetapi masuk dalam ZEE Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News