kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

13 kapal partroli Vietnam berjaga di sekitar landas kontinen Indonesia-Vietnam


Senin, 09 September 2019 / 21:23 WIB
13 kapal partroli Vietnam berjaga di sekitar landas kontinen Indonesia-Vietnam
ILUSTRASI. KKP TANGKAP DUA KAPAL VIETNAM


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memantau terdapat 13 kapal patroli Vietnam yang berjaga di sekitar landas kontinen Indonesia-Vietnam di wilayah laut Natuna Utara. Berdasarkan hasil pantauan, kapal-kapal pengawas itu sudah berjaga di kawasan tersebut sepanjang tahun 2019.

"Ada dua kemungkinan. Pertama, adalah bentuk intimidasi. Kedua, kemungkinannya adalah mereka siap mengawal kapal Vietnam yang siap masuk ke perairan ini," tutur Koordinator Staf Khusus Satgas Pemberantasan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) Mas Achmad Santosa, Senin (9/9).

Baca Juga: KKP kembali tangkap 6 kapal ikan ilegal asing

Menurut Mas Achmad, adanya kapal pengawas Vietnam di zona yang diklaim Indonesia sebagai Zona Ekonomi Eksklusif melanggar Pasal 74 ayat (3) UNCLOS. Pasalnya, kata dia, zona tersebut merupakan dispute area karena belum adanya kesepakatan batas landas kontinen antara kedua negara.

Dia menambahkan, saat ini kedua negara sedang melakukan pembicaraan untuk provisional arrangement.

"Kalau misalnya ini overlapping area atau disputed area tidak selesai, maka harus ada yang namanya provisional arrangement. Artinya harus ada perjanjian sementara yang dilarang untuk melakukan berbagai upaya yang merusak proses pendamaian.  Ini bisa dibilang merusak proses pendamaian  karena berada di dalam klaim ZEE kita," tutur Mas Achmad.

Untuk mengatasi masalah ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri untuk menyiapkan keberatan kepada pihak Vietnam. "Jadi nanti saya akan menyampaikan data satelit ini kepada Bu Menlu agar menindaklanjuti atau melakukan nota protes kepada Vietnam," tutur Susi.

Baca Juga: KKP lanjutkan kerjasama program Smart-Fish untuk tingkatkan daya saing

Sementara itu, sejak 2015 hingga 2019, terdapat 234 kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang ditangkap oleh kapal pengawas KKP. Dengan begitu, KIA Vietnam menduduki peringkat pertama kapal asing yang ditangkap oleh kapal pengawas KKP dengan persentase 63%.

Sisanya KIA Malaysia sebesar 21% dan KIA Filipina sebesar 16%.

KKP menegaskan, dari seluruh KIA Vietnam yang tertangkap tersebut, 81% diantaranya bukan berada di overlapping area tetapi masuk dalam ZEE Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×