kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

13 Daftar tanya jawab seputar Kartu Prakerja


Rabu, 24 Februari 2021 / 07:50 WIB
13 Daftar tanya jawab seputar Kartu Prakerja
ILUSTRASI. Kartu Prakerja Gelombang 12


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Selasa (23/2/2021), Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12. 

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahminarrahim, Program Kartu Prakerja tahun 2021 saya nyatakan dimulai," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring, Selasa (23/2/2021). 

Kuota yang tersedia pada gelombang 12 kali ini adalah 600.000 peserta dengan target 2,7 juta peserta pada semester I tahun ini. Pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu setelah kuota terpenuhi. 

Berikut tanya jawab seputar Kartu Prakerja: 

1. Apakah Kartu Prakerja menggaji pengangguran? 

Tidak. Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran. 

Baca Juga: Jangan ketinggalan! Pendaftaran Kartu Prakerja langsung ditutup jika ini terpenuhi

2. Siapa saja yang bisa mendapat manfaat Kartu Prakerja? 

Pendaftar Kartu Prakerja adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Untuk itu, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

Baca Juga: Program Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, ada alokasi untuk 600.000 peserta

3. Apakah harus menganggur? 

Tidak. Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi. 

4. Apakah lulusan universitas unggulan dan sudah bekerja bisa dapat manfaat Kartu Prakerja? 

Bisa. Pekerja, baik itu lulusan universitas unggulan ataupun tidak, juga butuh peningkatan kompetensi kerja dan keahlian. Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. 

Baca Juga: Kartu Prakerja tak beri kuota khusus bagi eks pekerja pariwisata, ini alasannya

5. Bagaimana jika lupa password? 

Klik login pada situs Kartu Prakerja, lalu klik "Lupa Password". Selanjutnya masukkan alamat email yang telah terdaftar, lalu klik kirim. Anda akan menerima email link verifikasi. Klik link tersebut untuk melanjutkan. Setelah itu, masukkan password baru. Kemudian klik "Atur Ulang". Anda telah berhasil mengubah password. 

6. Bagaimana bila tidak menerima kode verifikasi atau OTP?

Kode Verifikasi atau OTP (One-Time Password) adalah password dinamis yang terdiri dari 4 maupun 6 digit angka unik dan rahasia yang biasanya dikirimkan melalui SMS atau email yang tercantum pada akun Kartu Prakerja kamu. 

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun. 

Apabila nomor telepon dan email yang kamu gunakan saat ini masih aktif namun kamu tidak menerima kode OTP, silakan hubungi info@prakerja.go.id. 

Baca Juga: Menko Airlangga: Sebanyak 35% penerima kartu prakerja tak menganggur lagi

7. Bagaimana bila akun diblokir?

Manajemen Pelaksana sebagai pengelola situs Kartu Prakerja berhak memblokir akun pengguna yang melanggar Syarat dan Ketentuan. 

Pastikan bahwa Anda telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan. 

Apabila Anda merasa tidak melakukan pelanggaran yang ada di bagian Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja namun akun kamu diblokir, silakan hubungi info@prakerja.go.id. 

Baca Juga: Kartu Prakerja untuk semester II-2021 masih tunggu kepastian anggaran

8. Bagaimana jika ingin mengubah nama akun? 

Akun Kartu Prakerja kamu harus sesuai dengan nama yang ada di Kartu Tanda Penduduk dan tidak dapat diubah. Ingin mengubah nomor HP Login ke akun Kartu Prakerja Pastikan sudah memutuskan akun e-wallet jika sebelumnya sudah tersambung Pilih Profil di dashboard. 

Klik Ubah pada bagian Nomor Telfon Masukkan nomor HP yang masih aktif, lalu pilih Lanjut. Masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS, lalu pilih verifikasi Akun disalahgunakan orang lain.

Baca Juga: Asyik! Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah dibuka, begini cara daftarnya

Apabila merasa ada orang lain yang menggunakan akun Anda atau ada perubahan password tanpa sepengetahuan Anda, segera ubah password di halaman Profil kamu. 

Apabila terdapat perubahan password tanpa sepengetahuan Anda sebagai pemilik akun, silakan klik tombol "Lupa password?" yang ada di halaman awal login/masuk. 

Apabila Anda tetap tidak bisa mengakses akun Kartu Prakerja, silakan klik hubungi call center Prakerja. 

9. Bagaimana cara saya mengecek status pendaftaran? 

Pada tanggal pengumuman seleksi gelombang, login ke akun, lalu cek di dashboard. Jika lolos seleksi, Anda juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. Anda juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. 

10. Apakah harus menjalani tes untuk mendapat bantuan dari Kartu Prakerja? 

Pendaftar wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran. 

11. Apakah tes memengaruhi kelolosan saya? 

Ya, tes merupakan salah satu komponen yang wajib kamu ikuti untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat Kartu Prakerja. 

12. Kalau saya tidak dapat kuota gelombang, apakah saya bisa ikut seleksi Gelombang berikutnya? 

Tentu Anda boleh mengikuti seleksi gelombang periode berikutnya. Di setiap gelombang yang dipilih, Anda akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak di dashboard akun. 

13. Jika saya gagal atau tidak lolos seleksi Gelombang apakah harus ulang lagi pendaftaran? 

Tidak, jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, Anda dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya. Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Prakerja Gelombang 12, Simak Tanya Jawab Seputar Kartu Prakerja"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Selanjutnya: Prakerja Gelombang 12 akan dibuka, ini cara buat akun di www.prakerja.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×