Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
7. Bagaimana bila akun diblokir?
Manajemen Pelaksana sebagai pengelola situs Kartu Prakerja berhak memblokir akun pengguna yang melanggar Syarat dan Ketentuan.
Pastikan bahwa Anda telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi dalam Syarat dan Ketentuan.
Apabila Anda merasa tidak melakukan pelanggaran yang ada di bagian Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja namun akun kamu diblokir, silakan hubungi info@prakerja.go.id.
Baca Juga: Kartu Prakerja untuk semester II-2021 masih tunggu kepastian anggaran
8. Bagaimana jika ingin mengubah nama akun?
Akun Kartu Prakerja kamu harus sesuai dengan nama yang ada di Kartu Tanda Penduduk dan tidak dapat diubah. Ingin mengubah nomor HP Login ke akun Kartu Prakerja Pastikan sudah memutuskan akun e-wallet jika sebelumnya sudah tersambung Pilih Profil di dashboard.
Klik Ubah pada bagian Nomor Telfon Masukkan nomor HP yang masih aktif, lalu pilih Lanjut. Masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS, lalu pilih verifikasi Akun disalahgunakan orang lain.
Baca Juga: Asyik! Kartu Prakerja Gelombang 12 sudah dibuka, begini cara daftarnya
Apabila merasa ada orang lain yang menggunakan akun Anda atau ada perubahan password tanpa sepengetahuan Anda, segera ubah password di halaman Profil kamu.
Apabila terdapat perubahan password tanpa sepengetahuan Anda sebagai pemilik akun, silakan klik tombol "Lupa password?" yang ada di halaman awal login/masuk.
Apabila Anda tetap tidak bisa mengakses akun Kartu Prakerja, silakan klik hubungi call center Prakerja.