kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

100 Pemkab Belum Serahkan APBD 2009


Rabu, 18 Februari 2009 / 14:16 WIB


Reporter: Martina Prianti

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan mencatat, hingga hari ini masih ada 100 pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) yang belum menyerahkan peraturan daerah (Perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2009.

Dengan demikian, baru 410 kabupaten dari 510 pemkab/pemkot yang telah menyerahkan Perda APBD 2009 dan berhak mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo mengatakan, Departemen Keuangan telah menerima Perda APBD 2009 dari 33 provinsi seluruh Indonesia. "Dibanding tahun-tahun sebelumnya, tahun ini jauh lebih baik karena Pemda sekarang lebih menyadari kalau APBD merupakan lokomotif awal pembangunan," ujar Mardiasmo di gedung DPR, Rabu (18/2).

Mardiasmo melanjutkan, dengan demikian ada dua dampak bila Perda APBD lamban diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Departemen Keuangan. "Proyek pembangunan di daerah juga tidak bisa dijalankan kalau belum ada APBD," sambungnya.

Sementara itu Juru Bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang ditempat yang sama berjanji, instansinya bakal terus melakukan pendampingan bagi pemda yang belum menyerahkan Perda APBD 2009.

"Kita cari tahu apa masalahnya dan kita bantu penyelesaiannya," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×