kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Telat Serahkan RAPBD, Potong Saja Gaji Kepala Daerah dan Anggota DPRD


Kamis, 22 Januari 2009 / 14:29 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Agung Pambudhi mengusulkan agar gaji kepala daerah dan anggota DPRD dipotong bila mereka tidak menyerahkan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (RAPBD) sebelum batas akhir.

Hal tersebut ia sampaikan menanggapi masih banyaknya daerah yang belum menyerahkan RAPBD. "Itu hukuman yang paling ekstrem, keterlambatan tersebut salah mereka, dan harus dipertanggungjawabkan," ucapnya saat berbincang dengan KONTAN, Kamis (22/1).

Agung menjelaskan, selama ini daerah kurang disiplin dalam mengikuti tahapan penyusunan RAPBD. Sejumlah dinas teknis di daerah juga banyak yang belum memahami proses penyusunan anggaran daerah tersebut. Hal ini diperparah dengan proses politik di daerah. Maklumlah, banyak DPRD yang menghambat proses pengesahan anggaran karena kuatnya tarik-menarik kepentingan politik

Agung menilai, proses penyerahan RAPBD sudah mulai membaik dibanding tahun lalu. Namun tetap saja belum optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×