Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Badan Anggaran (Banggar) dan pemerintah akhirnya menyepakati penggunaan dana sebesar Rp 18,04 triliun, yang merupakan hasil optimalisasi kenaikan terget penerimaan negara untuk sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L). Hal ini merupakan lanjutan dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan / RAPBN-P 2016.
Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemkeu0 Askolani mengatakan ada 18 K/L yang mendapatkan tambahan anggaran dari dana optimalisasi tersebut, dengan total Rp 18,025 triliun. Sisanya, sebesar Rp 15,4 miliar belum teralokasikan.
Dari K/L tersebut, yang paling besar mendapatkan tambahan adalah Kementerian Pertahanan sebesar Rp 6,59 triliun. Sedangkan K/L yang menerima tambahan anggaran terbesar ke dua adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Kemhan mendapatkan tambahan anggaran untuk pengadaan alutsista," kata Askolani, Kamis (23/6) di Jakarta.
Hanya saja, Ia tidak menjelaskan secara detil pengadaan alutsista tersebut. Sebab, mengenai rinciannya akan menjadi kewenangan Komisi terkait yang akan membahasnya.
Berikut K/L yang mendapatkan tambahan anggaran tersebut;
- Kementerian Pertahanan Rp 6,59 triliun
- Polri Rp 5,65 triliun
- Badan Nasional Narkotika (BNN) Rp 400 miliar
- Lemsaneg Rp 950 miliar
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp 600 miliar
- Badan SAR NAsional (Basarnas) Rp 100 miliar
- Kementerian Pertanian (Kemtan) Rp 50 miliar
- Kementerian Hukum dan HAM Rp 700 miliar
- Wantanas Rp 112 miliar
- Kementerian Perindustrian Rp 100 miliar
- Badan Keamanan Laut (Bakamla) Rp 1.55 triliun
- Kejaksaan Agung Rp 300 miliar
- Kementerian Perdagangan Rp 200 miliar
- Kementerian Desa Rp 500 miliar
- Kementerian Lingkungan Hidup Rp 50 miliar
- Sekertariat Kebinet Rp 13 miliar
- BKN Rp 17 miliar
- Ombudsman RI Rp 59 miliar
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Rp 25 miliar, dan
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rp 50 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News