kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,72   -19,77   -2.14%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari ini, Kejagung kembali panggil 6 saksi terkait kasus Jiwasraya


Rabu, 15 Januari 2020 / 11:48 WIB
Hari ini, Kejagung kembali panggil 6 saksi terkait kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kejaksaan Agung memanggil enam orang pihak swasta sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (15/1/2020).

Para saksi yang dipanggil yaitu Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano, Direktur PT MNC Asset Management Frery Kojongian.

Baca Juga: Ditahan Kejaksaan Agung, ini peran 5 orang di mega skandal investasi Jiwasraya

Kemudian, Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan, mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, dan mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengonfirmasi kehadiran keenam saksi tersebut. "Iya keenam saksi hadir," ungkap Hari ketika dihubungi wartawan, Rabu.

Diberitakan, dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.

Baca Juga: Jiwasraya lunasi utang di BNI, bagaimana utang di BRI dan BTN?




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×